Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siswi SMA Diduga Dirundung Teman Sekolahnya, Ini Kata Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung buka suara perihal adanya dugaan perlakuan perundungan yang mengarah pada tindakan asusila

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siswi SMA Diduga Dirundung Teman Sekolahnya, Ini Kata Dinas Pendidikan
freepik.com
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Kota Bandar Lampung, Lampung diduga dirundung oleh teman-temannya.

Aksi dugaan bully tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebuar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat korban duduk di lantai sambil direkam oleh seorang temannya dengan menggunakan handphone.

Belakangan diketahui, korban berinisial MU (18) berstatus siswi sebuah sekolah di Bandar Lampung.

Melihat hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung buka suara perihal adanya dugaan perlakuan perundungan yang mengarah pada tindakan asusila di kalangan siswa di Bandar Lampung.

Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta menyebut akan mengambil sikap tegas soal itu.

Baca juga: Viral Siswi SMA Diduga Di-bully Teman di Lampung, Disuruh Beradegan Syur, Korban Dibawa ke RSJ

Tommy mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kronologi dengan meminta keterangan dari sekolah dan pelajar-pelajar yang terlibat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hari ini kita dalami. Sebelumnya beberapa informasi sudah kita himpun dari pemberitaan media," kata Tommy saat dihubungi, Senin (5/12/2023).

Menurut Tommy, sikap Disdikbud Lampung akan merujuk pada Permendikbudristek No 46 Tahun 2023.

"Sebagaimana seharusnya peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan," kata Tommy.

Pihak sekolah di Bandar Lampung menyangkal aksi perundungan berbau asusila yang dilakukan siswanya.

Hal itu dikatakan guru sekaligus Staf Humas, Oktaviani Delasani terkait dugaan praktik perundungan terhadap siswi berinisial MU (18).

Oktaviani menegaskan, tidak ada siswanya yang melakukan aksi perundungan dan asusila.

"Perundungan asusila itu tidak ada. Karena memang setiap hari itu biasa saja. Saya wali kelasnya (MU)," kata Oktaviani saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).

Hal itu, kata Oktaviani, berdasarkan keterangan siswa di kelas yang membantah adanya perundungan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas