Motif Pembunuhan Wanita di Kos Medan, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Badan, Kenal Lewat Medsos
Terungkap motif pembunuhan terhadap wanita di sebuah kos di Medan. Korban dan pelaku kenal lewat media sosial. Pelaku curi kalung korban.
Editor: Abdul Muhaimin
![Motif Pembunuhan Wanita di Kos Medan, Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Badan, Kenal Lewat Medsos](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pembunuhan_20181028_180459.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Wanita di Medan, Sumatra Utara bernama Echa Boru Tampubolon (32) ditemukan tewas di kamar kosnya pada Kamis (30/11/2023).
Pelaku pembunuhan yang bernama Panji Satria (25) menyerahkan diri ke kantor polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Echa ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya.
Diduga tersangka dan korban telah saling kenal melalui media sosial.
Baca juga: 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Cleaning Service Diringkus, Polisi Kini Buru Penadah Barang Curian
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tersangka mendatangi kos korban yang terletak di Kecamatan Medan Kota.
Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.
Lalu, ketika itu pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.
Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.
Baca juga: Motif Pembunuhan Pria di Bandung Barat, Pelaku Terlilit Utang dan Melihat Pintu Rumah Korban Terbuka
"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.