Pelajar Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Korban Dipukul 4 Kali karena Tak Kooperatif
Siswa kelas XI SMKN 1 Pusakanagara, Subang, Jawa Barat bernama Adlyan Waher (16) tewas dianiaya oknum polisi. Korban sempat diamankan karena tawuran.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polsek Pusakanagara, Subang, Jawa Barat ditahan usai menganiaya pelajar SMK hingga tewas.
Pelaku sempat mengamankan korban yang hendak tawuran dan membawa senjata tajam.
Korban yang bernama Adlyan Waher (16) dianggap tak kooperatif ketika diperiksa sehingga pelaku emosi.
Kasatreskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra mengatakan 7 saksi telah diperiksa untuk mengetahui kronologi dan penyebab penganiayaan.
Kasus ini terjadi di desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Siswa SMKN di Subang Tewas Usai Dibogem Oknum Polisi, Pelaku Terancam Dipecat dan Dibui 15 Tahun
"Sementara pelaku oknum anggota Polri sudah kita tahan di Sel Tahanan Propam Polres Subang," kata Iptu Herman Saputra, Rabu(6/12/2023)
Berdasarkan pengakuan pelaku, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut melakukan pemukulan sebanyak 4 kali di bagian wajah.
"Pelaku mengaku memukul korban 4 kali karena korban saat ditanya tak kooperatif, sehingga pelaku kesal," tandasnya.
Sementara itu, disinggung pelaku dalam keadaan terpengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan, penyidik masih melakukan penyelidikan.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelaku," ucapnya
"Hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus ini, selanjutnya nanti akan kita sampaikan ke rekan media," imbuhnya.
Baca juga: Jumlah Nelayan yang Tewas Akibat Penembakan Oknum Polisi di Konawe Selatan Sultra Menjadi 2 Orang
Selain itu, Herman juga menegaskan, hingga hari ini untuk hasil otopsi korban dari RS.Bhayangkara masih belum keluar.
"Hingga hari ini, hasil otopsi korban belum keluar, kita masih menunggu untuk mengetahui penyebab kematian korban yang diduga dianiaya oleh oknum Polisi," katanya
Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, pelaku, polisi juga mengamankan 1 parang dan 1 Klewang, yang dibawa oleh korban dan pakaian korban. Serta menemukan helm, sebilah batang kayu di TKP
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota polres Subang tersebut sempat viral di media sosial sebelum pelaku diamankan.
Bahkan ratusan pelajar dan warga sempat mendatangi Mapolsek Pusakanagara Senin(4/11/2023) sore saat pelaku belum diamankan.
Dalam berbagai postingan di media sosial tersebut netizen yang umumnya keluarga dan rekan korban mereka memposting meminta keadilan dan pelaku dihukum seberat beratnya.
Sementara itu, korban Adlyan Waher(16) sendiri sudah dimakamkan oleh pihak keluarga korban di TPU Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Subang, pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pelajar Subang Mau Tawuran Tertangkap Polisi, Pulang-pulang Tinggal Nama, 7 Saksi Diperiksa