Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, 3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan, Terancam Saksi Disiplin

Dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ketiga anggota Polisi dinilai melanggar kode etik.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, 3 Polisi Salahi Prosedur Penyelidikan, Terancam Saksi Disiplin
Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNNEWS.COM - Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 17 Agustus 2021 terungkap setelah dua tahun penyelidikan.

Polda Jabar menetapkan kasus pembunuhan ini masuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Yosep.

Yosep dapat disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ada tiga anggota polisi yang melanggar etik dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan di Subang.

Baca juga: Jadi Otak Aksi Pembunuhan Istri dan Anak Kandung di Subang, Yosep Hidayah Terancam Hukuman Mati

Tiga anggota Polisi yang melakukan kesalahan prosedur dalam menangani kasus pembunuhan ibu dan anak dikenai sanksi disiplin.

Berita Rekomendasi

"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," ujar Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Tiga anggota polisi itu terdiri dari satu orang berpangkat perwira yang bertugas di Polres Subang dan dua lainnya berpangkat Bintara yang bertugas di Polsek.

Tak disebut secara terperinci jenis sanksi disiplin yang dikenakan pada tiga anggota itu.

"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan. Jadi, ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP," katanya.

"Tiga orang di antaranya itu adalah anggota, pada saat masuk ke TKP itu, inilah yang tidak melalui prosedur yang benar," ucap Ibrahim Tompo.

Baca juga: Yosep Habisi Istri dan Anak Karena Duit Rp 30 Juta, Eksekusi Pakai Golok dan Stik Golf

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Adegan Yosep Hidayah membopong korban Amalia MUstika Ratu, setelah dieksekusi. Pra rekonsetruksi pembunuhan di Subang ini digelar pada Kamis (2/11/2023).
Adegan Yosep Hidayah membopong korban Amalia MUstika Ratu, setelah dieksekusi. Pra rekonsetruksi pembunuhan di Subang ini digelar pada Kamis (2/11/2023). (Ahya Nurdin/Tribun Jabar)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas