Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Penganiayaan Saat Menagih Utang, Warga Jalan Pecindilan Kota Surabaya Diciduk Polisi

Korban DEV (34) yang tak terima melihat orangtuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, lantas melakukan perlawanan dan tersangka memukul korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lakukan Penganiayaan Saat Menagih Utang, Warga Jalan Pecindilan Kota Surabaya Diciduk Polisi
freepik
Ilustrasi borgol - Tim Antibandit Polsek Genteng Surabaya menangkap IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector. Ia diduga melakukan aksi penganiayaan saat sedang menagih utang di rumah korban kawasan Jalan Gembong, Genteng, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Genteng Surabaya menangkap IS (46) warga Jalan Pecindilan, Kota Surabaya yang bekerja sebagai debt collector.

Ia diduga melakukan aksi penganiayaan saat sedang menagih utang di rumah korban kawasan Jalan Gembong, Genteng, Surabaya.

IS juga terbukti membawa senjata tajam celurit yang disimpan di balik pakaiannya.

Lantaran aksinya yang membahayakan dan membuat resah pihak keluarga korban dan warga sekitar rumah korban.

IS terpaksa dilaporkan ke pihak berwajib.

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, insiden pemukulan tersebut bermula ketika tersangka mendapat tugas pekerjaan untuk melakukan penagihan utang.

Baca juga: Pria di KBB Lakukan Pencurian dan Pembunuhan karena Terlilit Utang, Tak Tahu Korban Masih Keluarga

Berita Rekomendasi

Tersangka IS lantas berangka menuju rumah korban yang berlokasi di Jalan Gembong, Genteng, Surabaya, untuk menagih uang tunai dan ponsel yang dibawa oleh korban.

Tersangka IS mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam jenis celurit yang disimpan dalam balik pakaiannya.

 Rencana Tersangka IS melakukan penagihan hutang malah menuai penolakan dari pihak korban.

Setibanya di rumah korban, tersangka IS malah bertemu dengan orangtua korban dan sempat terjadi cekcok adu mulut.

"Pas cekcok itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit tapi sempat dilerai oleh warga," ujar Bayu saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (6/12/2023).

Bayu menambahkan, korban DEV (34) yang tak terima melihat orangtuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, lantas melakukan perlawanan.

Percekcokan pun membuncah di antara keduanya.

Namun, apes bagi kubu korban, DEV malah mendapatkan pukulan dari tangan kosong tersangka IS yang mendarat di wajahnya.

"Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng," katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga buah sajam di rumah pelaku saat penggeledahan.

Harsya menyebutkan, tersangka IS baru pertama kali ditangkap atau berurusan dengan pihak kepolisian.

"Bukan residivis, baru pertama kali ditangkap.

Kami juga menyita 3 buah senjata tajam," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tagih Utang Sambil Bawa Celurit hingga Menganiaya, Debt Collector di Surabaya Lemas Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas