Pejabat Lapas Tanjungpinang dan Anaknya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba: Sempat Buang Barbuk ke WC
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Rk mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut ibunya
Penulis: Erik S
Kalapas Kelas llA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan, penyalahgunaan narkoba adalah murni tanggungjawab pribadi individu yang bersangkutan sebagai warga negara.
Kejadian perkara penyalahgunaan narkotika tidak terkait dengan kedinasan.
"Kami tidak memberikan pendampingan bantuan hukum kepada oknum ASN Lapas Kelas llA Tanjungpinang berinisial ES," tegasnya.
Ia menambahkan, peristiwa yang dialami oknum ASN Lapas Tanjungpinang itu terjadi di luar jam dinas.
Baca juga: Pengacara Sebut Tak Ada Orang Ketiga di Perceraian Irish Bella-Ammar Zoni, Singgung Masalah Narkoba
Maman kembali menegaskan, perkara penyalahgunaan narkotika tidak terkait sama sekali dengan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, maupun ASN Lapas yang lainnya.
"Jadi tidak ada keterkaitan dengan warga binaan kita maupun ASN Lapas yang lainnya," ungkapnya.
Maman juga menambahkan, terkait permasalahan oknum ASN Lapas Kelas llA Tanjungpinang berinisial ES tentunya diserahkan sepenuhnya penyelesaian perkara yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebagai organisasi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis instansi pemerintah, tentunya mempunyai aturan yang mengatur tentang pelanggaran disiplin ASN sesuai dengan berat/ringannya pelanggaran tersebut.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Tempat Hiburan Malam di Kawasan Elite Senopati, Sejumlah Narkoba Disita
Maka dari itu apabila ASN melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi. Baik itu sanksi ringan, sedang, berat. Jadi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Apalagi melakukan tindak pidana, tentu sanksinya lebih berat.
"Maka dari itu kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Penulis: Alfandi Simamora
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul KRONOLOGIS Oknum ASN Lapas Tanjungpinang dan Anak Ditangkap Gegara Narkoba
dan
Oknum Pejabat Lapas Tanjungpinang Buang Narkoba Dalam WC saat Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.