Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Wali Murid di Subang Minta Pelaku Dihukum Mati
Kasus tewasnya Adlyan Waher(16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara ditangan okunum Polisi menuai sorotan. Pihak keluarga minta pelaku dihukum mati.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Duka mendalam dialami orang tua siswa SMK di Subang, Jawa Barat yang tewas dianiaya oknum polisi.
Korban yang bernama Adlyan Waher (16) dipukul lantaran kabur saat dikejar dan dianggap tak kooperatif saat diperiksa.
Ibunda Adlyan Waher, Wariha tak kuasa menahan air matanya saat ditemui di Kantor Hukum Republik Law Firm.
Ia mengaku tidak tega melihat jenazah anaknya yang tewas mengenaskan.
Baca juga: Pelajar SMK di Subang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Ibunda Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
"Jujur saya sampai hari ini masih sangat bersedih kehilangan anak kesayangan yang meninggal dengan keji dianiaya oknum polisi, salah apa anak saya sampai dianiaya seperti itu," ujar Wariha, Kamis(8/12/2023) sore, sambil menangis.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa anaknya tersebut.
"Minta keadilan, harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati, saya gak rela" kata Wariha yang langsung terisak menangis, Kamis (8/12/2023).
Wariha mengaku masih sangat terpukul atas kepergian anaknya tersebut. Ia terus menangis saat diwawancara, bahkan sesekali ia menutupi wajahnya dengan jilbabnya tersebut.
Wariha menyebut polisi yang harusnya menjadi pengayom, mengapa harus bertindak kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
"Polisi yang seharusnya jadi pengayom dan pelindung bagi masyarakat, kenapa Setega itu menganiaya anak saya hingga meninggal dengan keji," lanjutnya.
Apalagi, kondisi anak Wariha ditemukan begitu mengenaskan.
Baca juga: Pelajar Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Korban Dipukul 4 Kali karena Tak Kooperatif
"Kondisi anak saya juga saat ditemukan begitu mengenaskan dengan berlumuran darah, seluruh bagian muka hingga bibir penuh lebam," ucapnya
Kini, Wariha pun telah menguasakan penanganan perkara kepada kuasa hukumnya, Asep Rohman Dimyati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.