Viral Komika Lampung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono hingga Polda Buka Suara
Karena ulahnya tersebut, topik Komika dan video terkait kejadian tersebut pun viral di Twitter pada hari Jumat (8/12/2023).
Penulis: Bobby W
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Jagat lini masa Indonesia digegerkan dengan video dugaan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad saw.
Video viral yang dimaksud ini adalah materi stand up comedy tentang dugaan penistaan yang dilakukan oleh komika Lampung, Aulia Rakhman.
Tindakannya yang diduga mencemooh nama Nabi Muhammad saw. ini berakhir dengan pelaporan sang komika kepada Polda Lampung.
Karena ulahnya tersebut, topik Komika dan video tentang kejadian tersebut pun viral di Twitter pada hari Jumat (8/12/2023).
Untuk menanggapi viralnya kasus tersebut, Pandji Pragiwaksono selaku salah satu tokoh komika di Indonesia turut buka suara.
Melalui cuitannya di Twitter, Pandji mengeluarkan unek-unek tentang kejadian viral tersebut.
"Pokoknya kalau ada komika yang kasus, gue yang diminta negur," cuitnya dibarengi dengan emoji berkeringat.
Baca juga: Adjis Doaibu Ungkap Duka Jadi Presiden Standup Indonesia, Selalu Dicari saat Komika Ditangkap Polisi
Kasus video ini sendiri sudah diterima oleh pihak berwajib terkait.
Hal ini disampaikan Polda Lampung yang mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan Aulia Rakhman yang dianggap melecehkan nama Nabi Muhammad saw.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang materi komika Aulia Rakhman.
"Jadi materi stand up comedy yang disampaikan Aulia Rakhman saat mengisi acara di acara Desak Anies salah satu paslon capres yang berkunjung ke Lampung telah dilaporkan masyarakat," kata Umi saat dihubungi Tribun Lampung, Jumat.
Umi menjelaskan bahwa Aulia menyampaikan materi tersebut dalam rangka kampanye salah satu calon presiden.
"Karena itu diarahkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung yang menanganinya," sambung Umi.
Tim Gakkumdu terdiri atas unsur Polri, kejaksaan, dan Bawaslu.
"Saat ini tim Gakkumdu telah memproses laporan tersebut," kata Umi.
Masyarakat diingatkan untuk bijak dalam menyikapi informasi yang benar menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Prabowo Tanggapi Sindiran Anies: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Nggak Boleh?
Kronologi kejadian
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, diduga melakukan penistaan terhadap nama Nabi Muhammad saw.
Ucapan yang dianggap merendahkan Nabi Muhammad saw tersebut diungkapkan oleh Aulia dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (7/12/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh calon presiden Anies Baswedan.
Video tersebut kemudian menjadi viral di akun TikTok @yusrill.albaqo setelah diunggah pada Jumat pagi.
Tidak dapat dimungkiri bahwa video berdurasi 30 detik tersebut menimbulkan kontroversi di masyarakat Lampung.
Netizen langsung membanjiri kolom komentar video tersebut.
Tercatat ada 2.459 komentar, 18.200 likes, 2.205 orang menyimpan, dan 679 orang membagikan video tersebut saat berita dimuat di Tribun Lampung.
Dalam video tersebut, Aulia Rakhman membahas materi tentang namanya.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai," kata Aulia.
"Cuma kan sekarang ini apa arti nama kayak penting saja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad. Sekarang ya sudah dipenjara semua."
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dugaan Penistaan Nabi Muhammad SAW Berujung Komika Lampung Dilaporkan ke Polda,
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama, Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)