Sindikat Jual Beli Ginjal Terbongkar, Polisi: Korban Tergiur Jual Ginjal Seharga Ratusan Juta Rupiah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono pun membeberkan bagaimana pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sindikat jual-beli ginjal jaringan Indonesia-India berhasil dibongkar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono pun membeberkan bagaimana pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat perdagangan organ tubuh manusia tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, ada korban yang tergiur menjual ginjalnya.
Korban tersebut diduga tergiur bahkan hingga menawarkan diri untuk jual ginjal seharga Rp175 juta di media sosial yang berisikan tersangka.
Uang ini rencananya akan dipakai untuk pengobatan salah satu anggota keluarganya.
Setelah korban berkomunikasi dengan tersangka AD dan dikenalkan dengan tersangka EC, lalu tersangka Mus Muliadji masuk sebagai penghubung.
Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan India-Indonesia Ditemukan di Medan, Korban Dijanjikan Rp175 Juta
Setelah itu mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal korban sehat.
Disini, korban diminta melakukan cek kesehatan melalui laboratorium.
Setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis, pada 1 Desember korban berangkat dari Kudus ke Jakarta, lalu ke Medan, melalui bandara Kualanamu.
Kemudian pada tanggal 2 Desember, korban, calon pembeli dan tersangka Mus Muliadji bertemu di salah satu restoran di Medan.
Disini disepakati korban dan calon pembeli berinisial A berangkat ke India berbarengan keesokan harinya atau 3 Desember.
Namun sayangnya ketika hendak berangkat ke India, korban tertahan oleh Imigrasi bandara Kualanamu karena mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial AT lolos ke India.
Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kembali gagal dan diamankan.
Keesokan harinya 6 Desember, berdasarkan hasil interogasi korban maka Polisi bergerak ke kediaman tersangka Mus Muliadji dan menangkapnya di Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.