Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan

AY, wanita yang menikahi gadis asal Cianjur, Jawa Barat rupanya memiliki utang dengan warga sekitar mencapai Rp 57 juta untuk biaya pernikahan.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
zoom-in Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). Rupanya untuk menggelar acara pernikahan, AY meminjam uang ke warga sekitar hingga Rp 57 juta. 

Dikatakan Latip, pernikahan AY itu bahkan dihadiri oleh tokoh masyarakat di kampung tersebut hingga ustad.

Namun, Latip memastikan, para tokoh masyarakat dan ustad tersebut tak mengetahui jika yang dihadiri merupakan pernikahan sesama jenis.

"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya. 

Warga Sekitar Sebut IH Sosok Pendiam

Lebih lanjut, Kepala Desa Pakuon, Abdullah menyebut warga sekitar tak menaruh curiga dengan pernikahan IH dan AY.

Sebab, IH dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apa pun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," kata Abdullah pada Tribunjabar, Jumat (8/12/2023).

BERITA TERKAIT

Abdullah menyebut baik IH dan juga AY sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

Keduanya diketahui mulanya berkenalan melalui media sosial.

"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.

Diinformasikan sebelumnya, kabar pernikahan sesama jenis antara AY dan IH menggegerkan publik usai viral di media sosial.

Dalam berbagai video yang telah tersebar di media sosial, saat melakukan akad nikah, AY berpenampilan layaknya seorang laki-laki.

Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Pernikahan tersebut sempat dilarang oleh Kepala Desa setempat lantaran AY tak bisa menunjukkan identitasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas