Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan
AY, wanita yang menikahi gadis asal Cianjur, Jawa Barat rupanya memiliki utang dengan warga sekitar mencapai Rp 57 juta untuk biaya pernikahan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
![Wanita yang Nikah Sesama Jenis di Cianjur Miliki Utang Rp57 Juta ke Tetangga, Untuk Biaya Pernikahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaksanaan-akad-nikah-ih-23-dan-ay-25-di-desa-pakuon-kecamatan-sukaresmi.jpg)
Dikatakan Latip, pernikahan AY itu bahkan dihadiri oleh tokoh masyarakat di kampung tersebut hingga ustad.
Namun, Latip memastikan, para tokoh masyarakat dan ustad tersebut tak mengetahui jika yang dihadiri merupakan pernikahan sesama jenis.
"Ustad itu datang karena diundang oleh keluarga IH, dan mungkin karena tidak tahu, jadi datang, juga tidak menanyakan statusnya. Kalau saya juga diundang pasti akan datang sepertinya," ucapnya.
Warga Sekitar Sebut IH Sosok Pendiam
Lebih lanjut, Kepala Desa Pakuon, Abdullah menyebut warga sekitar tak menaruh curiga dengan pernikahan IH dan AY.
Sebab, IH dikenal masyarakat sekitar sebagai perempuan yang jarang ke luar rumah dan pendiam.
"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apa pun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," kata Abdullah pada Tribunjabar, Jumat (8/12/2023).
Abdullah menyebut baik IH dan juga AY sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.
Keduanya diketahui mulanya berkenalan melalui media sosial.
"Informasinya IH dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah saling mengenal melalui media sosial, dan menjalin hubungan selama dua tahun," ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya, kabar pernikahan sesama jenis antara AY dan IH menggegerkan publik usai viral di media sosial.
Dalam berbagai video yang telah tersebar di media sosial, saat melakukan akad nikah, AY berpenampilan layaknya seorang laki-laki.
Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Pernikahan tersebut sempat dilarang oleh Kepala Desa setempat lantaran AY tak bisa menunjukkan identitasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.