Hilang 2 Hari Usai Pamit Salat Subuh, Siswi SMP Ternyata 'Dijual' Pacarnya kepada Pria Hidung Belang
Sebelum menjual pacarnya kepada pria hidung belang, Sf melakukan tindakan asusila terhadap Mw.
Editor: Dewi Agustina
"Dari sana kami kembali melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap Sf di Tanjungpinang Timur," jelas Darma melansir Kompas.com.
Kepada polisi, Sf mengaku telah melarikan korban ke Batam, namun sebelum dibawa ke Batam, pelaku mencabuli korban.
"Namun SF mengaku melakukan itu atas dasar suka sama suka, dan Sf juga mengaku korban di Batam bersama Fa, yang juga teman pelaku," ungkap Darma.
Mengetahui korban berada di Batam bersama pelaku Fa, personel Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan pengejaran.
Polisi menemukan korban di salah satu hotel di Batam.
Korban juga mengaku telah disetubuhi oleh pelaku Sf, pacarnya.
Kemudian pacarnya menjualnya kepada pria hidung belang.
"Saat ini kedua pelaku juga telah kami tahan dan masih dilakukan pemeriksaan," tambah Darma.
Atas perbuatannya, Darma menyebutkan, pelaku Sf dijerat dua pasal sekaligus.
Yaitu Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 332 ayat 1 ke 1 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur.
"Sedangkan pelaku Fa dijerat Pasal Pasal 332 ayat 1 ke 1 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Darma.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polisi Temukan Siswi SMP Tanjungpinang di Hotel Batam, Terungkap Peran Pacar