Kecelakaan Kerja di Kotabaru Kalsel, Operator Tewas Terlindas Roda Grader
Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
Editor: Dewi Agustina
Sebulan sebelumnya, kecelakaan kerja juga menimpa pekerja tambang di Jember, Jawa Timur.
Arif tewas akibat kecelakaan kerja di area pertambangan, Selasa (7/11/2023).
Korban tewas diduga terlindas alat berat pertambangan yang terletak di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Jember.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jember menetapkan lima tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.
Para tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Kecelakaan Kerja Meningkat Signifikan, Tahun 2022 Capai 298.137 Kasus
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, lima tersangka tersebut berinisial PH, SB, DAM, FY, dan MU. Karena mereka melakukan penambangan tanpa ijin resmi dari pemerintah, serta berbuat kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Para tersangka yang telah ditahan ini adalah operator alat berat, checker, pemilik lahan, dan pemilik eskavator," ujarnya, Kamis (9/11/2023)
Menurutnya, polisi baru saja merampungkan gelar perkara. Hasil kesimpulannya berupa sangkaan kuat penambangan sirtu tanpa lisensi legal. Bahkan, sampai memakan korban jiwa.
"Dan sudah cukup menjadi alat bukti untuk menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya kasus ini dilakukan pelimpahan kepada kejaksaan," kata Abid.
Abid mengaku serius melakukan penanganan perkara ini. Karena ini bukan soal tambang ilegal saja, tetapi juga menyangkut hilangnya nyawa pekerja.
"Kita sudah tutup tambangnya. Penanganan obyektif sesuai arahan Kapolres Jember," ucapnya.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengaku memungkinkan ada tersangka baru.
"Masih belum (tersangka tambahan), nanti akan kami kembangkan," kata Naufal.
Naufal mengatakan, lima orang ini ditetapkan tersangka karena dianggap telah lali, saat mengoperasikan alat berat di area tambang galian C.