Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kecelakaan Kerja di Kotabaru Kalsel, Operator Tewas Terlindas Roda Grader

Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kecelakaan Kerja di Kotabaru Kalsel, Operator Tewas Terlindas Roda Grader
Tha Garcia Law Group
Ilustrasi Kecelakaan Kerja - Joni Bokko (44), operator grader asal Kalimantan Timur (Kaltim) tewas setelah terlindas roda grader yang dikemudikannya, Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita. 

"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara dan atau kelalaian menyebabkan orang lain mati, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359 junco pasal 55 KUHP 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," urainya.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tewas Kecelakaan di Kotabaru Kalsel, Begini Kronologis Operator Asal Kaltim Terlindas Roda Grader

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas