Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek dan 5 Guru SD di Sukabumi Diduga Intimidasi Korban Perundungan, Polisi Masih Selidiki

Siswa SD di Sukabumi mengalami perundungan hingga tangannya patah. Diduga pihak sekolah lakukan intimidasi. Kepala sekolah dan guru dilaporkan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kepsek dan 5 Guru SD di Sukabumi Diduga Intimidasi Korban Perundungan, Polisi Masih Selidiki
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Kasus bullying dan penganiayaan terhadap anak SD di Kota Sukabumi yang terjadi pada Februari 2023, belum tuntas dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. 

"Itu yang kami dengar dan minta didalami kepada polres Sukabumi kota mendalami seluruh saksi, CCTV, bukti dan lain sebagainya," katanya.

Dalam hal ini, pelapor mengunakan Pasal 76 C Undang-undang Perlindungan anak. Siapapun yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, turut melakukan kekerasan terhadap anak ada pidananya.

"Jadi akan ada dua proses hukum yang berjalan di sini yang pertama proses anak yang saat ini sudah ditetapkan dalam tahap penyidikan dan yang kedua ada proses laporan terkait dengan adanya keterlibatan orang dewasa," tutup Mellisa.




Sementara itu, update perkembangan terkini kasus yang menimpa anak SD tersebut, Satreskrim sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Keluarga Siswi SMA Korban Perundungan di Bandar Lampung Minta Pelaku Ditangkap

"Hasil pemeriksaan 12 saksi dan gelar perkara ditambah alat bukti, kita naikam statusnya jadi penyidikan terhitung mulai tanggal 8 Desember," ujar Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, kepada Tribunjabar.id, Senin (11/12/2023).

Pihaknya kata Bagus, telah meminta keterangan dari Dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ada Dua terlapor yaitu Dua ABH yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban dan keduanya sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Hingga saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih dalam proses pemeriksaan saksi terlapor.

"Belum ada tersangka. Setelah pemeriksaan kedua ABH saksi terlapor nanti kita gelar perkara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Bullying Anak SD di Sukabumi, Kepala Sekolah dan Orangtua Pelaku Juga Dilaporkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas