Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Viral, Pengantin Wanita Kabur dari Rumah, Merasa Ditipu dan Syok

Wanita di Cianjur yang menikah sesama jenis kabur dari rumah. Bupati Cianjur akan memberikan bantuan pendampingan agar korban pulih dari trauma.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Viral, Pengantin Wanita Kabur dari Rumah, Merasa Ditipu dan Syok
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Cianjur, Herman Suherman memberikan atensi khusus terhadap kasus pernikahan sesama jenis yang dialami warga Desa Pakuon, Sukaresmi, Cianjur berinisial IH (23).

IH menjadi korban dalam kasus ini lantaran tidak mengetahui sosok yang menikahinya merupakan wanita berinisial AY (25).

Keduanya telah menjadi pasangan kekasih selama 2 tahun dan kenal lewat media sosial Facebook.

Saat Bupati Cianjur, Herman Suherman mendatangi rumah IH, wanita tersebut tak ada di rumah, Senin (11/12/2022).

Baca juga: Dua Wanita Menikah Sesama Jenis, Bupati Cianjur Tegaskan KUA Tak Beri Izin dan Nekat Nikah Siri

IH minggat dari rumah karena syok mengetahui AY selama ini berpura-pura sebagai laki-laki.

"Informasinya sudah pergi dari rumah, karena IH ini syok dan malu dengan kejadian yang menimpanya," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, kepada wartawan.

Berita Rekomendasi

IH meninggal kediamanya setelah informasi dirinya melakukan pernikahan dengan pasangan sesama jenisnya ramai di masyarakat.

"Saat ini informasi keberadaannya sudah diketahui, dia berada di tempat temanya di Kecamatan Cikalongkulon. Kini tengah dijemput menjemputnya," katanya.

Herman mengatakan, sedangkan perempuan yang berpura-pura sebagai laki-laki saat ini keberadaanya sudah diamankan di Mapolsek Sukaresmi, karena masih memiliki urusan hutang.

"AY memiliki hutang kepada seorang warga senilai Rp 57 juta, sehingga diamankan di Mapolsek Sukaresmi," ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap IH dan keluarganya untuk mengembalikan kondisi mental kepercayaan dirinya.

Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Curiga AY Tak Mau Berhubungan Badan, Kenal 2 Tahun di Sosmed

"Kondisi seperti ini tentu tidak mudah, sehingga kita berikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis dia dan keluarganya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya pernikahan sesama jenis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas