Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Viral, Pengantin Wanita Kabur dari Rumah, Merasa Ditipu dan Syok
Wanita di Cianjur yang menikah sesama jenis kabur dari rumah. Bupati Cianjur akan memberikan bantuan pendampingan agar korban pulih dari trauma.
Editor: Abdul Muhaimin
![Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Viral, Pengantin Wanita Kabur dari Rumah, Merasa Ditipu dan Syok](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelaksanaan-akad-nikah-ih-23-dan-ay-25-di-desa-pakuon-kecamatan-sukaresmi.jpg)
Diketahui pasangan sesama jenis tersebut merupakan IH (23) gadis asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur dan AY (25) asal Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Lantas seperti apa sosok IH?
Di mata warga sekitar, IH dikenal sebagai sosok yang pendiam.
IH juga jarang keluar rumah.
Kendati demikian, warga sekitar tidak ada yang curiga dengan kepribadian IH.
Baca juga: Nasib Wanita asal Kalteng yang Menikah Sesama Jenis di Cianjur, Pinjam Uang Rp57 Juta ke Warga
"Kepribadiannya sama dengan gadis lainnya, tapi jarang keluar rumah," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah, Jumat (8/12/2023).
Abdullah menjelaskan, IH dan pasangan sesama jenisnya sudah berpacaran selama dua tahun.
![(Kiri) Camat Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan menunjukkan identitas AY, Sabtu (9/12/2023). (Kanan) AYC (25) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pernikahan-sesama-jenis-di-cianjur-asfdgv-eargerg.jpg)
Di awal hubungan, AY yang merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sempat mendatangi rumah IH.
Maksud kedatangan AY saat itu adalah untuk menikahi IH.
"Namun, ditolak orang tua karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," jelas Abdullah, mengutip TribunJabar.id.
Dua tahun kemudian, AY kembali mendatangi kediaman IH.
Baca juga: Nikah Sesama Jenis di Cianjur: 2 Tahun Lalu Pernah Ditolak karena Orang Asing dan Tak Beridentitas
Ia meminta izin untuk menikah dengan IH dan akan menanggung semua biaya pernikahan.
Kepada orang tua IH, AY mengaku telah mendapat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.