Polisi Dikeroyok 4 Pria Mabuk hingga Harus Dioperasi, Keluarga Proses Secara Hukum dan Adat
Keluarga dari Bripda Tandhy Andreas Pigay meminta kasus pengeroyokan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Keluarga dari Bripda Tandhy Andreas Pigay meminta kasus pengeroyokan diproses secara hukum oleh aparat kepolisian.
Keluarga juga akan menempuh cara adat terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Bripda Tandhy Andreas Pigay.
Bripda Tandhy Andreas Pigay, Bripda Tandhy Andreas Pigay, anggota Polsek Jair sebelumnya menderita luka-luka setelah diserang 4 pria saat melakukan patroli di Boven Digoel, Papua Selatan, Sabtu (9/12/2023).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT.
Baca juga: Hendak Bantu Warga yang Terjebak Demo, 2 Petugas Satpol PP di Surabaya Dikeroyok saat Demo Buruh
Empat pelaku diduga sedang mabuk dan bermain judi, menyerang Bripda Tandhy karena tidak diterima ditegur korban.
"Kami selaku keluarga ingin memproses secara hukum dan karena kami orang yang mempunyai adat istiadat maka kami minta diselesaikan juga secara adat," kata Penike Pigay, kakak korban Bripda Tandhy Andreas Pigay, Selasa (12/12/2023).
Menurut informasi yang diterimanya, Bripda Tandhy Andreas Pigay dan rekan-rekannya saat itu sedang patroli dan mencoba membubarkan beberapa warga yang sedang berjudi dan pesta miras.
"Namun warga yang dibubarkan tidak terima dan spontan mengeroyok adik saya," kata Penike.
Ia mengaku baru mendapatkan informasi tentang kejadian itu dari Polsek Jair pada pukul 02.30 pagi.
Adiknya disebut sedang menjalani penanganan medis di salah satu klinik swasta dan akan segera dirujuk ke RSUD Merauke.
Tiba di Merauke sekitar pukul 09.30 pagi dan pihak RSUD Merauke mengambil tindakan cepat dengan melakukan operasi pada PKL 19.00 WIT.
Baca juga: Dikira Hendak Akhiri Hidup, Pria Panjat Tower Ternyata Mabuk, Turun Setelah Dibujuk dengan Rokok
"Lukanya di kepala bagian tengkorak. Akibat dipukul tengkoraknya cengkok ke dalam, rahang kiri patah, hampir sebelah kiri, 3 gigi patah dan waktu dioperasi semua serpihan sudah dibersihkan," kata Penike.
Penike mengatakan keluarga tidak terima dengan kejadian ini. Ia meminta para pelaku diproses hukum.
"Menurut informasi (pelaku) telah diamankan, dan kami akan memproses juga secara adat Paniai," tegasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera parah seperti rahang patah, tulang tengkorak bocor, dan tiga gigi patah.
Meskipun usai kejadian korban dilarikan ke klinik swasta di Distrik Jair, namun kondisi korban semakin parah sehingga harus dioperasi di RSUD Merauke, dan kini dirawat intensif di ruang bedah.
Keluarga korban menuntut penyelesaian cepat baik secara hukum maupun adat istiadat Paniai.
Mereka berharap pelaku dapat dihadirkan ke Kabupaten Merauke selama proses penanganan hukum berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Bonyok Dikeroyok Pemabuk di Boven Digoel, Bripda Tandhy Pigay Dilarikan ke RSUD Merauke