Sosok Black, Pembunuh Ayah dan Anak di Maros yang Baru Bekerja 2 Bulan di Belakang Rumah Korban
Ternyata, Black pernah ditahan di Rutan Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo atas kasus pencurian.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan ayah dan anak di sebuah ruko di Maros, Sulawesi Selatan telah ditangkap.
Pelaku berinisial A alias Black (20).
Ternyata, Black pernah ditahan di Rutan Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo atas kasus pencurian.
Hal ini disampaikan Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah dalam Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan ayah dan anak di Maros, Selasa (12/12/2023).
"Betul, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Wajo, tapi kami belum mengkonfirmasi terkait lama penahanannya," tuturnya.
Alamsyah menjelaskan, pelaku memang berasal dari Kabupaten Wajo.
Baca juga: Bos Roti di Maros dan Anaknya Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Sering Dihina dan Rencanakan Pembunuhan
Ia baru bekerja sebagai buruh selama dua bulan di sebuah usaha bertempat di belakang rumah korban, di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
"Pelaku merupakan buru yang bekerja di sebuah usaha di belakang rumah korban," ungkapnya.
Andi alias Black (20), tersangka pembunuhan ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam kasus ini Andi diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (12/12/2023).
"Dijerat pasal 340 sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," katanya.
Slamet menjelaskan pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati.
Pelaku berprofesi sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban.
Pelaku pun kerap nongkrong di depan rumah korban.
“Ditempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang - ulang,” ucapnya.
Slamet mengatakan pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam.
“Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.
Tiga hari sebelum kejadian pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan untuk membunuh korban,”jelasnya.
Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban, Abdillah Makmur .
“Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan ada 17 tusukan yang diberikan pelaku kepada Abdillah Makmur dan ada 12 tusukan untuk Makmur.
“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, lengang,” sebutnya.
Alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karna kerap ditegur dan di pelototi.
“Kedua matanya ditusuk. Karna pada saat ditegur itu sambil dipelototi,” tuturnya.
Ia menyebutkan pelaku menjalankan seorang diri.
“Pelaku ditangkap sekitar TKP,” tututpnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Black, Pembunuh Ayah dan Anak di Maros Ternyata Mantan Narapidana Kasus Pencurian di Wajo