Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Relawan Ambulans Bawa Pasien Dihentikan di Jalan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, memberikan penjelasan terkait video pengendara sebagai relawan ambulans diberhentikan polisi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Viral Video Relawan Ambulans Bawa Pasien Dihentikan di Jalan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Istimewa
Tangkap layar pengendara motor sebagai relawan ambulans diberhentikan polisi. Kini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, memberikan penjelasan terkait video pengendara sebagai relawan ambulans diberhentikan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, memberikan penjelasan tentang video pengendara sepeda motor sebagai relawan ambulans diberhentikan oleh polisi.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (11/12/2023).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pengendara sepeda motor sebagai relawan ambulans sedang memandu mobil ambulans.

Ambulans tersebut membawa orang sakit (pasien).

Namun, ambulans diberhentikan mendadak oleh anggota polisi lalu lintas.

Saat merespons hal tersebut, Kombes Latif Usman mengatakan apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan aturan.

“Dihentikan oleh petugas. Karena sesuai aturan ketentuan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi, dan itu kewenangan dari Polri,” kata Latif saat dihubungi Rabu (13/11/2023).

BERITA TERKAIT

Latif mengatakan jika pengawal tidak memiliki kompetensi, dikhawatirkan menimbulkan masalah lain.

“Kalau yang mengawal itu tidak berkompetensi, kemudian kendaraannya juga menyalahi aturan, itu kan akan menimbulkan permasalahan dengan pengguna kendaraan lain. Itu yang kita antisipasi," tuturnya.

Menurutnya, sudah menjadi tugas pihaknya ketika melihat ada ambulans sebagai kendaraan prioritas untuk melakukan pengawalan.

Sementara itu, Latif menyebut pengawalan dari petugas tetap dilakukan pada ambulans sampai di rumah sakit  meski pihaknya menghentikan pemotor.

"Kemarin itu pun ada videonya juga, setelah dihentikan itu, kami juga melakukan pengawalan sampai rumah sakit dikawal oleh polisi,” tuturnya.

Latif pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengawalan terhadap ambulans.

Latif menyebut sudah sepatutnya masyarakat memberikan prioritas ambulans yang melaju meski tidak dikawal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas