Viral Video Relawan Ambulans Bawa Pasien Dihentikan di Jalan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, memberikan penjelasan terkait video pengendara sebagai relawan ambulans diberhentikan polisi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Febri Prasetyo
“Nah walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ucap Latif.
Adapun tentang pengendara motor itu, dia mendapatkan sanksi tilang.
"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara itu, sopir ambulans bernama Fandi sempat berdebat dengan anggota polisi pada saat kejadian.
Ia membela rekannya bernama Putra, pengendara motor yang hendak ditilang polisi.
Kronologi Kejadian
Di sisi lain, Anwar, pemilik mobil pengantar pasien sakit itu, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12/2023) pukul 07.00 WIB.
"Jadi, pas di lokasi teman saya sempat enggak mau kasih STNK-nya, masih debat."
"Terus akhirnya disuruh ke Polda, saya sopir lanjut antar pasien dah," ungkapnya kepada WartaKotalive.com, Selasa (12/12/2023).
Menurut Anwar dari keterangan Putra, di Polda Metro ia sempat ditanya-tanya oleh aparat kepolisian yang menghentikannya.
Anwar mengaku saat di Polda Metro temannya ditanya apakah membawa uang atau tidak.
Lantas, Putra menjawab tidak membawa uang dan akhirnya polisi itu mengambil surat tilang dan meminta tanda tangan.
Baca juga: Viral Video Ibu-ibu di Karawang Labrak Tukang Bakso, Dilatarbelakangi Aksi Pencabulan
Diketahui, video tentang pengendara yang mengawal ambulans diberhentikan itu viral di media sosial.
Salah satunya pengunggahnya adalah akun Ig @tanterempong.official.