Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Jember Bantu Pacar Bunuh Ibu, Emosi Hubungan Tak Direstui, Jasad Ditemukan di Sungai

Hubungan asmara tak direstui, pria di Jember bunuh ibu pacarnya. Jasad korban ditemukan di pinggir sungai. Anak korban juga terlibat pembunuhan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Wanita di Jember Bantu Pacar Bunuh Ibu, Emosi Hubungan Tak Direstui, Jasad Ditemukan di Sungai
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Polisi menetapkan SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wanita bernama Hasiya (60) yang berada area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember. 

TRIBUNNEWS.COM - Jasad seorang wanita ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (13/11/2023).

Wanita bernama Hasiya (60) diduga tewas dibunuh usai ditemukan luka akibat benda tajam di lehernya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini yakni SA, NH anak kandung korban serta AW teman korban.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan kasus pembunuhan berencana ini diotaki oleh tersangka SA.

SA merupakan pacar NH dan merencanakan pembunuhan lantaran hubungannya tak direstui korban.

Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Sungai Citarum KBB, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Masih Diselidiki

"Otak pelaku pembunuhan,adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban). Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban. Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.

Berita Rekomendasi

"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.

Setelah itu, kata dia, tersangka ini menghubungi tersangka AW untuk meminta bantuan, untuk menghabisi nyawa calon mertuanya tersebut.

"Karena AW yang juga teman korban. Saat itu SA menyatakan, jika SA ingin menghabisi nyawa korban dan AW menyanggupinya untuk membantu," Kata Hidayat lagi.

Setelah itu, kata Hidayat, ketiga tersangka tersebut menyusun strategi, untuk mencari lokasi untuk membunuh wanita single peren itu.

Baca juga: Bos Roti di Maros dan Anaknya Dibunuh, Pelaku Sakit Hati Sering Dihina dan Rencanakan Pembunuhan

"Diawali AW menjemput korban di rumahnya, untuk diajak jalan-jalan. Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," paparnya.

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.

"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.

Atas perbuatanya, Hidayat menegaskan tiga orang tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya hukuman mati, hukuman seumur hidup dan juga hukuman penjara paling singkat 20 tahun, tergantung peran para pelaku," papar mantan Kasatreskrim Polres Jember ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hubungan Tak Direstui, Anak Dukung Calon Bunuh Nyawa Orang Tua Kandung, Ikut Membantu saat Eksekusi

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas