2 Petugas BKSDA Sumbar Diperiksa Polda terkait Dugaan Kelalaian, PVMBG Diperiksa 20 Desember
Dua petugas tersebut diperiksa terkait dugaan kelalaian karena banyaknya korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar diperiksa Polda Sumbar terkait insiden erupsi Gunung Marapi, Rabu (13/12/2023).
Dua petugas tersebut diperiksa terkait dugaan kelalaian karena banyaknya korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi.
Diketahui korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi ada 23 orang, sedangkan 52 lainnya berhasil selamat.
"Dari BKSDA ada sebanyak dua orang," kata Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan pemeriksaan terhadap petugas BKSDA Sumbar tersebut.
Baca juga: Siska Afrina Jadi Korban Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Meninggal 11 Hari Jelang Wisuda
Namun belum dapat disimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak dari BKSDA Sumbar.
"Masih terlalu dini untuk dapat disimpulkan (kelalaian atau kesalahan prosedur)," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sedangkan pihak dari PVMBG (Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi) mengajukan penundaan pemeriksaan.
"Yang dari PVMBG mengajukan penundaan," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
PVMBG Minta Jadwal Ulang
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta Polda Sumbar untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait erupsi Gunung Marapi.
PVMBG akan mengajukan jadwal pertemuan pada hari Rabu (20/12/2023) pekan depan.
Sebelumnya Polda Sumbar telah melayangkan surat pemanggilan untuk meminta klarifikasi terkait erupsi Gunung Marapi Rabu (13/12/2023).
"Iya memang benar ada surat undangan dari Polda Sumbar untuk meminta klarifikasi," kata Teguh Purnomo, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: IDI Siagakan Dokter Untuk Tangani Korban Erupsi Gunung Marapi
Teguh mengatakan surat undangan tersebut baru diterimanya Rabu kemarin.
Dalam surat tersebut, pihak Polda Sumbar memberikan jadwal undangan pada hari Rabu (13/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.