Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan
UNPRI Medan menegaskan lima mayat yang ditemukan di lingkungan kampus adalah kadaver, mayat yang diawetkan dan digunakan praktik mahasiswa kedokteran.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan menegaskan lima mayat yang ditemukan di lingkungan kampus adalah kadaver, mayat yang diawetkan dan digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi.
Hal itu disampaikan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI, Susanto, Rabu (13/12/2023).
Susanto mengatakan, Fakultas Kedokteran UNPRI yang berdiri sejak 2008 memiliki sejumlah laboratorium, satu di antaranya ialah laboratorium anatomi atau ilmu urai.
"Di dalam laboratorium anatomi salah satu media belajar adalah kadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di laboratorium anatomi FK UNPRI terdapat lima kadaver, satu perempuan dan empat laki-laki," ungkap Susanto.
Ia mengatakan kadaver tersebut telah diadakan oleh rektor terdahulu, Prof Dr Jacobus Tarigan, pada 2005.
"Kami sangat yakin di setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki kadaver sebagai media pembelajaran, dan peraturan tentang kadaver sebagai media pembelajaran ilmu urai atau anatomi telah diatur oleh undang-undang," ujarnya.
Baca juga: Apa Itu Kadaver? Mayat yang Digunakan di Bidang Pendidikan yang Ditemukan di Kampus Unpri
Sesalkan Polrestabes Medan
Susanto mengatakan pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang dinilai kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi.
"Pada tanggal 11 Desember 2023, beberapa oknum yang mengakui polisi mendatangi UNPRI pada malam hari mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus UNPRI."
"Untuk diketahui pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu," urainya.
Kemudian di hari berikutnya, Susanto menyebut penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai lima kadaver di dalam bak kadaver pada lab anatomi.
Kemudian kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa, kemudian dikembalikan lagi ke bak kadaver.
"Yang sangat kami sesalkan pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus, padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan."
"Dengan perintah tersebut pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum, dan ujian, dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line kampus sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa," ujarnya.
Baca juga: 5 Cadaver di Unpri Medan, Polisi: Kenapa Bisa Ada di Dalam Kampus?
UNPRI meminta Kapolda Sumatra Utara untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di UNPRI.
"Kami juga ingin menanyakan urgensi oknum tersebut menggeledah tanpa adanya surat perintah penggeledahan kepada kami," ujarnya.
UNPRI juga meminta kepolisian membuktikan informasi adanya pembunuhan di lingkungan UNPRI.
"Bila ada kasus pembunuhan tersebut, maka kami hendak bertanya kepada bapak polisi yang terhormat. Yang pertama, kejadian pembunuhan tersebut di mana. Yang kedua siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut."
"Yang ketiga siapa korban pembunuhan tersebut, yang keempat siapa pelaku pembunuhan tersebut, yang kelima apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut dan adakah saksi kejadian tersebut," pintanya.
Pernyataan Polisi
Sebelumnya diberitakan, lima jasad ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di lantai 15 UNPRI pada Selasa (12/12/2023) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan polisi masih menyelidiki identitas kelima jasad yang ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
"Iya benar, semalam kita temukan ada lima jasad di lantai 15," ungkapnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Kompol Teuku Fathir menyatakan pihak kampus sempat menghalangi penggeledahan.
Awalnya, dalam video yang beredar dua jasad berada di lantai 9 kampus UNPRI Medan.
Petugas kepolisian kemudian menggeledah seluruh ruangan di lantai 9 sampai 16.
Saat berada di lantai 15 ditemukan sebuah ruangan yang mencurigakan karena terdapat bak yang tertutup.
Menurut Kompol Teuku Fathir, kelima jasad berada di dalam bak dalam keadaan tertumpuk.
"Kita temukan di paling sudut ruangan mayatnya, tempatnya tidak layak," lanjutnya.
Pihak kampus UNPRI Medan masih diperiksa terkait kasus penemuan jasad ini termasuk identitasnya.
"Sekarang kita masih minta kejelasan dari pihak kampus, asal jenazah ini dari mana, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," imbuhnya.
Kata Kapolda Sumut
Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan temuan lima mayat di lantai 15 Universitas Prima Indonesia (UNPRI) pada Selasa 12 Desember lalu merupakan kadaver.
Agung sepakat dengan pernyataan Universitas Prima Indonesia, mayat itu sudah ada sejak tahun 2008 lalu dan didapat secara legal.
"Saya ingin memastikan 5 mayat itu adalah cadaver,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (14/12/2023).
Kapolda Sumut menyatakan terus bekerjasama dengan UNPRI terkait dunia pendidikan kedokteran.
Lantas, ia pun meminta supaya masyarakat paham jika temuan mayat yang sempat membuat heboh itu merupakan cadaver.
"Jadi mohon masyarakat agar paham cadaveritu sudah ada sejak tahun 2008 di unpri dan kita tahu itu menjadi bagian dari untuk pembelajaran mahasiswa kedokteran dan saya yakin dinamika dan setiap universitas kedokteran pasti memiliki hal-hal yang seperti ini. Dan saya ingin masyarakat tidak salah paham dalam kondisi ini tentunya kita bersama unpri terus bekerja sama agar bisa terselenggara pendidikan kedokteran yang memang untuk kehidupan masyarakat,"ungkapnya.
Terkait mayat yang ditemukan di lantai 9 namun lokasi sudah dibersihkan saat Polisi datang, Agung menyebut masih menyelidiki.
Begitu juga dengan kemana boks biru yang sempat viral didalamnya ada dua mayat.
"Kita akan selidiki. Tapi kembali bahwa administrasi yang sudah kami peroleh itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembelajaran," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolda Sumut Angkat Bicara soal Penemuan 5 Mayat di UNPRI, Irjen Agung: Itu Adalah Cadaver. Penulis: Fredy Santoso
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.