Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Muhyani, Jadi Tersangka usai Tusuk Pencuri hingga Tewas, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat

Muhyani, peternak kambing di Kota Serang jadi tersangka setelah melawan pencuri hingga tewas. Berikut kisahnya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kisah Muhyani, Jadi Tersangka usai Tusuk Pencuri hingga Tewas, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat
wytv.com
Ilustrasi penjara - Muhyani, peternak kambing di Kota Serang jadi tersangka setelah melawan pencuri hingga tewas. Berikut kisahnya 

TRIBUNNEWS.COM - Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengalami nasib pilu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah melawan pencuri.

Muhyani dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

Ditengah kasus hukum yang harus dihadapinya, Muhyani jatuh sakit dan tak bisa berobat karena terkendala biaya.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kisah Muhyani yang jadi tersangka setelah melawan pencuri:

Baca juga: Penahanan Warga Serang yang Bunuh Pencuri Ternak Ditangguhkan Kejaksaan

Kronologi Kejadian

Melansir Kompas.com, peristiwa yang menimpa Muhyani terjadi pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya.

Ia mengetahui aksi pencurian itu setelah mendengar suara berisik yang berasal dari kandang di belakang rumah.

Suara itu ternyata berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Saat dicek, Muhyani mendapati dua orang pria yang tak dikenal mencoba mencuri kambingnya.

Karena aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok.


Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas