Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 3 Juta Hasil Pencurian Kotak Amal Dipakai Balapan Grasstrack, Maling di Jambi Menang Juara 5

Pengakuan maling kotak amal di Jambi, pakai uang Rp 3 juta untuk daftar balapan Grasstrack dan menang dapat juara kelima.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Uang Rp 3 Juta Hasil Pencurian Kotak Amal Dipakai Balapan Grasstrack, Maling di Jambi Menang Juara 5
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto pencuri kotak amal di Jambi dan ilustrasi kotak amal. Pengakuan maling kotak amal di Jambi, pakai uang Rp 3 juta untuk daftar balapan Grasstrack dan menang dapat juara kelima. 

Sementara itu, Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi Dita Utama saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku pencurian kotak amal yang diamankan.

"Tersangka dalam penahanan Polsek, laporan sudah naik," kata Hanafi saat dikonfirmasi.

Akibat perbuatannya, Ari Wibowo dikenakan pasal 363 kuhp diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.




Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengakuan Pencuri Kotak Amal di Kota Jambi Uangnya untuk Balapan: Juara Kelima

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas