Usai Hantam Kepala Istri Pakai Tabung Gas, Suami di Sidoarjo Rekayasa Kasus Sebut Istrinya Dirampok
Kasus suami bunuh istri terjadi di Sidoarjo, pelaku tega menghantam kepala istrinya dengan tabung gas elpiji berukuran 3 kg.
Editor: Theresia Felisiani
"Kemudian pelaku memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret," tambahnya.
Baca juga: Rekayasa Perampokan Terbongkar, Nur Azizah Tewas Karena Emosi Suami
Selanjutnya, pelaku pergi ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pembunuhan itu.
Dia pun bercerita tentang istrinya yang tewas usai menjadi korban pembobolan.
"Kedua orangtua pelaku ke lokasi kejadian dan melihat kondisi korban tergeletak di ruang tamu yang bersimbah darah." ujarnya.
"Tak lama kemudian datang para tetangga," ucapnya.
Saat diinterogasi, Riyadi sempat bersikukuh telah menjadi korban perampokan rumah hingga istrinya tewas.
Bahkan, dia mengaku kehilangan handphone serta uang Rp 20 juta akibat perampokan itu.
"Akhirnya tersangka baru mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/12/2023)," ujar dia.
Baca juga: Perilaku Istri Panca Pembunuh 4 Anak Diungkap, Jadi Korban KDRT Suami
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Pelaku kini mendapatkan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 45 juta.
"Sedangkan terkait dengan adanya barang berharga yang disampikan telah hilang merupakan karangan pelaku belaka," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Sidoarjo Hantam Kepala Istri Pakai Tabung Gas, Cerita Perampokan Ternyata Bohong, 'Diseret',
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.