Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tampang Sopir Bus PO Handoyo yang Diamankan Polisi karena Diduga Ada Kelalaian saat Mengemudi

Rinto mengemudikan bus bernomer polisi AA 7626 OA dan mengangkut sekitar 22 penumpang terguling di Tol Cipali.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tampang Sopir Bus PO Handoyo yang Diamankan Polisi karena Diduga Ada Kelalaian saat Mengemudi
Istimewa
Rinto Katana, sopir bus PO Handoyo yang diamankan polisi 

Pada Sabtu (16/12/2023) pagi, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan dan olah TKP tersebut, polisi pun menduga sosok sopir bus Handoyo bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Hal itu lantaran diduga kecelakaan maut bus Handoyo itu karena human error dari sang pengemud.




’’Dugaan sementara, bus tersebut mengalami kecelakaan lantaran kelalaian pengemudi,’’ ujar Kapolres) Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain , dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi juga mengatakan, berdasarkan olah TKP sementara, tidak ditemukan upaya rem yang signifikan.

Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore.
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. (TribunJabar)

Baca juga: Bus Handoyo Dikemudikan Sopir Kedua, Polisi Ungkap Tak Ada Upaya Pengereman Signifikan

"Minim jejak pengereman, terlihat tidak ada upaya rem yang signifikan. Kami akan memeriksa kondisi bus terlebih dahulu apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ucapnya.

Selain itu, berdasar olah TKP tersebut, menurut AKBP Edwin Affandi, kendaraan saat melintas di lokasi kejadian diduga melebihi batas kecepatan maksimal.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ujar Edwin.

BERITA TERKAIT

Karena sopir hanya mengalami rukan ringan pihak kepolisian langsung mengamankan Rinto utnuk menjalani pemeriksaan.

Terkait perstiwa itu, polisi juga sudah memintai keterangan dan memeriksa empat orang saksi.

AKBP Edwin Affandi mengatakan dari data sopir diketahui sudah memiliki SIM B2 umum.

Penyebab Kecelakaan Versi Sang Sopir

Akibat kecelakaan maut di Tol Cipali itu bus Handoyo terguling hingga 12 orang tewas di lokasi kejadian, dan 9 orang luka-luka.

Kini, korban tewas sudah dilarikan ke RS Abdul Radjak.

Sedangkan korban luka berada di RS Siloam Purwakarta.

Menurut pengakuan Rinto, bus dikendarainya tiba-tiba hilang kendali saat lokasi kejadian hingga terjadinya kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas