2 Korban Kecelakaan Masih Dirawat di RS Abdul Radjak Purwakarta, Bagaimana Kondisinya?
Dua korban kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) lalu, masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Radjak Kabupaten Purwakarta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Dua korban kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) lalu, masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Radjak Kabupaten Purwakarta.
Kedua korban bernama Rahma Yesmina (19) warga Temanggung, Jawa Tengah.
Rahma menderita patah tulang kaki sebalah kanan dan bengkak kaki sebelah kiri.
Dia juga mengalami banyak luka akibat serpihan kaca.
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru soal Kecelakaan Bus PO Handoyo: Bus Dikemudikan Sopir Gantian Kedua
Korban lainnya Dinasty Aulia (16) warga Lebak, Banten.
Dinasty mengalami luka cukup serius dan saat ini masih dirawat di ICU.
"Untuk jumlah pasien yang tersisa dari kecelakaan kemaren di km 72 Tol Cipali sisa dua orang, kondisinya alhamdulillah sudah alami perbaikan dari sebelumnya," ujar Neni, Manajemen Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).
Neni mengatakan, korban atas nama Rahma saat ini dirawat di ruang inap, sedangkan korban atas nama Dinasty dirawat di ruang ICU.
Keduanya sudah masuk ke dalam ruangan rawat inap sejak Sabtu (16/12/2023) setelah dinyatakan selesai observasi di IGD.
"Dirawat inap biasa satu rawat inap intensif satu, betul setiap waktu dikontrol tim medis, perempuan dua-duanya adalah anak-anak. Atas nama Dinasty udah jalani operasi," katanya.
Diketahui, 12 korban tewas usai bus PO Handoyo dengan nomor polisi AA 7626 OA alami kecelakaan tunggal di KM 72 Exit Tol Cikampek Tol Cipali, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Tunggal Bus Handoyo di Tol Cikampek, Jurusan Yogya-Bogor
Bus dengan tujuan Yogyakarta-Bogor itu terguling saat hendak keluar Tol Cikampek untuk mengambil penumpang di Kabupaten Purwakarta.
"Korban tewas ada 12, korban luka berat dua dan korban luka ringan 7," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.
Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian telah menetapkan sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Masih Ada 2 Korban Luka Berat Dirawat di RS Abdul Radjak, Mereka Warga Temanggung dan Lebak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.