Calon Pengantin Pria di Palembang Tewas Ditikam Mantan Suami Pacar, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Polisi tangkap pelaku penikaman terhadap calon pengantin di Palembang. Pelaku mengaku cemburu terhadap mantan istrinya yang punya pacar baru.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dan pasal 353 KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," sambungnya.
Mantan istri tersangka, Agusvita membenarkan penikaman dilakukan Dani karena cemburu.
Baca juga: Wanita Usia 60 Tahun di Jember Jadi Korban Pembunuhan yang Diotaki Anak dan Calon Menantu
Agusvita yang saat ini masih dirawat mengaku sudah berpisah dengan tersangka sejak 4 bulan lalu lantaran tersangka pengangguran.
"Mungkin cemburu pak. Oleh itulah dia mengikuti kamu terus, setiap kami pergi keluar," pungkasnya.
Warga bernama Tabrani mengaku dihampiri korban dalam keadaan berlumuran darah.
"Untuk kejadian persis saya tidak tahu pak. Tiba-tiba korban ini berlari ke depan rumah saya, dengan bersimbah darah. Korban meminta tolong kepada kami," tuturnya.
Tabrani memanggil warga lain dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
"Saya lapor polisi pak. Warga tadi tidak berani mengangkat korban. Lalu tidak lama polisi Inafis datang kesini."
"Dinyatakan korban meninggal dunia, dan katanya langsung di bawa ke RS Bhayangkara, Palembang," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Motif Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang Terungkap, Pelaku Baru Pisah 4 Bulan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Vanda Rosetiati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.