Sekda SF Hariyanto Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Riau
Ketua PMRB H Bustami SIP menilai bahwa sosok SF Hariyanto sebagai pamong senior di aparatur sipil negara cocok menjadi Penjabat Gubernur Riau
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Penjabat Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
Sejumlah nama telah muncul yang diusulkan ke DPRD Provinsi Riau telah diusulkan.
Misalnya saja nama yang diusulkan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).
Diantaranya Dr Drs H Suhajar Diantoro MSi yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Erwin Dimas dan Prof Dr Hj Sri Indarti.
Sementara itu dari Perhimpunan Masyarakat Riau Bersatu (PMRB) memiliki usulan lain yang dinilai tepat menjadi Penjabat Gubernur Riau.
Sosok tersebut adalah SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau.
Ketua PMRB H Bustami SIP menilai bahwa sosok SF Hariyanto sebagai pamong senior di aparatur sipil negara dengan segudang pengalaman dan berpangkat eselon 1.
"Selain itu, sosok SF Hariyanto dinilai sebagai imam bagi keluarganya, jauh dari isu negatif dan gosip tidak baik," kata Bustami dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Bustami menambahkan bahwa dengan kepamongan SF Hariyanto diharapkan mampu mengawal program-program pusat di daerah secara berkesinambungan.
Profil SF Hariyanto
Dikutip dari Tribun Cirebon, SF Hariyanto merupakan kelahiran Pekanbaru 30 April 1965.
Ia melalui karier sebagai PNS pada tahun 1987.
Sepanjang karirnya sebagai ASN, SF pernah menduduki jabatan strategis.
Baik di lingkungan Pemprov Riau maupun di level pemerintah pusat. Yakni di kementerian PUPR.
SF pernah memegang Jabatan strategis.
Baca juga: Pemeriksaan Harta Sekda Riau SF Hariyanto Terus Bergulir, KPK Cek Aset
Di antaranya Kepala Dinas PU Riau, Staf Ahli Gubernur bidang pembangunan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau, Inspektur Wilayah II Kementerian PUPR.
Terakhir SF menjabat sebagai Inspektur VI bidang Investigasi Kementerian PUPR.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.