Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Temuan 2 Mayat di Lantai 9 Unpri, Pihak Kampus Diminta untuk Transparan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan pun soroti sikap Unpri yang terkesan menutupi kasus penemuan dugaan mayat ini.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Temuan 2 Mayat di Lantai 9 Unpri, Pihak Kampus Diminta untuk Transparan
Kolase Tribunnews
Kolase saat polisi melakukan olah TKP (kiri) di lokasi dugaan temuan dua mayat di lantai 9 kampus UNPRI, Senin (11/12/2023) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat. Kini pihak kepolisian menguak faktanya. 

LBH Medan juga mencatat, ada beberapa kejanggalan menurut mereka.

Pertama, diduga hingga sampai saat ini baik dari pihak Polretabes Medan maupun Unpri belum memberikan penjelasan secara komperhensif terkait asal usul kadaver yang ditemukan itu.

Semisal dari Rumah Sakit mana kadaver itu diperoleh, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981.

Tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis Serta Alat atau Jaringan Tubuh Manusia dan bagaimana proses perolehannya.

Dimana hal tersebut harus dilakukan oleh pihak Unpri sebagai bentuk implementasi, sebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf b undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Dalam hal pemimpin dan jajaran di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi dalam penyelenggaran pendidikan kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur dan lainnya," ujarnya.

Kedua, tempat penemuan awal kadaver yaitu dilantai 9 yang diduga tempat perparkiran atau terbuka.

BERITA TERKAIT

Kata Irvan, menurut Prof Jurnalis Uddin (Ahli Anatomi Univiversitas YARSI) peletakan kadaver tidak bisa sembarang tempat.

Keterangan tersebut sejalan dengan dr.Edi Suyanto, Dokter Spesialis Forensik RSUD Sutomo yang mengatakan Fakultas kedokteran harus menyimpan Kadaver di ruangan tertutup dan rapi serta tidak terjangkau oleh siapapun.

"Siapapun yang masuk ke tempat kadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh di tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap kadaver," bebernya.

Ketiga, adanya keterangan kontradiktif antara para mahasiswa yang melakukan klarifikasi terkait video awal yang beredar.

Dimana mereka mengatakan bahwa itu merupakan properti manekin atau boneka dan video tersebut adalah hoaks.

"Namun faktanya, mereka tidak menunjukan secara langsung bukti manekin dalam video klarifikasinya," kata Irvan.

"Sebaliknya pihak Polrestabes, Unpri dan Kapolda Sumut membenarkan lima mayat tersebut adalah kadaver. hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas