Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Nakes di Wakatobi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Karyawan Hotel Tempat Korban Menginap

Korban sempat menendang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka hingga tersangka terjatuh

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ASN Nakes di Wakatobi Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Karyawan Hotel Tempat Korban Menginap
Dokumentasi Tim Buser77
Pemuda asal Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (20/12/2013) sekira 01.00 WITA. Ia diamankan atas percobaan tindak pidana pemerkosaan, di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (16/9/2023) sekira 02.30 WITA 

Laporan Wartawan Tribun Sultra Sawal

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sudah menjadi kroban pelecehan, seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS tenaga kesehatan (nakes) asal Kabupaten Wakatobi juga mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.

Insiden itu terjadi saat korban menginap di salah satu hotel di wilayah Kambu, beberapa waktu lalu.

Ancaman akan dibunuh saat nyaris dirudapaksa oleh pelaku yang saat itu sebagai karyawan di hotel tersebut.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, korban berhasil menggagalkan aksi si pelaku berinisial ALF (24) yang hendak melakukan rudapaksa.

Korban sempat menendang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka hingga tersangka terjatuh.

Setelah lolos dari pelaku, korban langsung lari keluar dari kamar dan berteriak meminta pertolongan.

Baca juga: Kisah Leni Siswi SMA di Wakatobi: Sempat Gunakan Seragam SMP, 2 Jam Jalan Kaki ke Sekolah

Berita Rekomendasi

"Tersangka saat korban hendak keluar dan berteriak untuk meminta pertolongan, sempat akan membunuh korban bila tidak diam," ujarnya keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (20/12/2023).

Sebelumnya diberitakan, seorang pengunjung hotel di Kendari nyaris di rudapaksa oleh karyawan hotel.

 Awalnya korban inisial DMA seorang PNS di RSUD Wakatobi menginap di salah satu hotel di Kendari, pada Sabtu (16/9/2023) sekitar 02.30 WITA.

Setelah beberapa saat pelaku inisial ALF (24) yang saat itu masih bekerja di hotel tersebut masuk di dalam kamar pengunjung inisial DMA menggunakan kunci serep kamar.

"Berselang sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku masuk di dalam kamar korban dengan menggunakan kunci serep yang telah diambil sebelumnya," beber Kasatreskrim Polresta Kendari itu.

Saat sudah dalam kamar, tersangka membuka celana dan langsung naik di atas korban.

Namun korban dengan sigap menendang tersangka hingga jatuh di tempat tidur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas