Ibu Muda Meninggal Saat Melahirkan di RSUD MA Sentot Indramayu, Bayi Tewas Setelah 'Ditarik' Bidan
Suami korban menduga ada malapraktik yang dilakukan petugas kesehatan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Mata Tarsun (30) memutuskan melaporkan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke polisi buntut istrinya, Kartini (23) meninggal saat melahirkan.
Anak mereka juga meninggal dunia saat proses persalinan tersebut.
Kartini meninggal saat melahirkan anak pertama mereka, Selasa (19/12/2023) malam.
Baca juga: Minim Akses Kesehatan dan Ditolak Bidan, Ibu di Jember Melahirkan di Pinggir Jalan, Videonya Viral
Didampingi pengacaranya, kemarin, Tarsun datang melaporkan rumah sakit itu ke Polres Indramayu.
Tarsun menduga ada malapraktik yang dilakukan petugas kesehatan. Tak hanya itu, pelayanan di rumah sakit, menurut Tarsun, juga sangat mengecewakan.
"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," ujar Tarsun.
Suti, saudara Tarsun, mengatakan, pihak keluarga sempat meminta agar Kartini menjalani operasi secara caesar lantaran melihat Kartini sudah sangat kepayahan ketika itu.
Namun permintaan keluarga ternyata sama sekali ditanggapi.
Bidan yang menangani persalinan tetap memaksa agar Kartini melahirkan secara normal.
Saat itu, karena sudah tak kuat melihat Kartini, Suti keluar dari ruangan.
Namun, Tarsun dan orang tua Kartini tetap berada di ruangan.
Bayi ditarik bidan
Tarsun mengatakan, agar bayi bisa keluar, bidan ia lihat membawa gunting dan melakukan tindakan. Darah mengucur deras.
Saat tubuh bayi akhirnya keluar, ujar Tarsun, bidan yang menangani persalinan menarik bayi secara sekaligus.
Baca juga: Kiki Amalia Ngotot Ingin Melahirkan Secara Normal Saat Usianya 42 Tahun, Suami Cemas dan Minta Doa
"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian langsung ditarik," ujarnya.
"Bidan juga langsung memotong tali pusar bayi."
Kartini dan bayinya meninggal sekitar pukul 22.00 WIB.
"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar Tarsun.
Pengacara korban, Toni RM, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Indramayu kemarin karena mereka menduga ada malapraktik dalam persalinan yang membuat Kartini dan anaknya meninggal.
"Namun, malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian. Biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani persalinan sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujarnya di Mapolres Indramayu.
Baca juga: Siswi SMAN Melahirkan Saat Ujian Sekolah tetap Bisa Bersekolah dan Mendapatkan Pendampingan Psikis
Toni mengatakan, bidan yang menangani persalinan haruslah punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.
"Jika tidak, hal itu jelas adalah malapraktik," ujarnya.
Jika terbukti melakukan kekeliruan, bidan yang bersangkutan bisa dikenai pidana.
"Jadi karena kesalahannya, kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Toni.
Namun, sekali lagi, ujar Toni, kasus malapraktik ini baru sebatas dugaan. Tindak lanjut sepenuhnya ada di tangan para penyidik kepolisian.
"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," ujarnya.
Toni mengatakan, jika terbukti ada malapraktik, maka bidan yang menangani harus dijerat hukum.
"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab," ujarnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktek yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.
Baca juga: Kehamilan Siswi SMA di Sampang Tak Diketahui Guru dan Orang Tua, Melahirkan saat Ujian Semester
"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan istrinya," ujar kapolres.
Fahri menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.
"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik," ujarnya.
"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak. Tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kami kumpulkan," ujarnya.
Penjelasan rumah sakit
Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru mengatakan pihaknya akan terbuka dan membantu polisi menyelidiki laporan tersebut.
"Kita akan kooperatif, kita juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," ujar dr Ndaru, Rabu (20/12/2023).
Dalam kejadian tersebut, pihak rumah sakit mengklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.
Baca juga: Polres Sampang Selidiki Kasus Siswi SMA Melahirkan di Kelas, Orang Tua Siswi Belum Dapat Diperiksa
Termasuk, kata Ndaru, pihaknya juga sudah melakukan upaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien walau hasilnya takdir berkata lain.
Bidan atau tenaga medis yang menangani pasien pun, lanjut dia, juga bisa dipertanggungjawabkan kompetensinya dalam menangani proses persalinan.
Di sisi lain, Ndaru menyerahkan sepenuhnya hasil penyelidikan kepada kepolisian memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.
Selain akan kooperatif, masih disampaikan Ndaru, pihaknya juga akan melakukan mediasi dengan keluarga pasien.
Pihak rumah sakit akan berkunjung ke rumah duka menyampaikan belasungkawa.
"Karena bagaimana pun rumah sakit sangat bertanggungjawab soal pasien yang dirawat, intinya ini menjadi pelajaran yang berharga dan nantinya ini agar kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar dia.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Bayi Langsung Ditarik" Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal saat Persalinan, Diduga Malapraktik
dan
RSUD MA Sentot Indramayu Akan Kooperatif dan Bantu Polisi Atas Meninggal Ibu dan Bayi Saat Bersalin