Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penemuan 4 Mayat di Muba, 1 Korban Masih Pakai Baju Pramuka, Baru Jual Tanah Rp 200 Juta

Empat anggota keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kronologi Penemuan 4 Mayat di Muba, 1 Korban Masih Pakai Baju Pramuka, Baru Jual Tanah Rp 200 Juta
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Heboh penemuan 4 mayat dalam satu rumah di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat orang yang masih satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (20/12/2023).

Keempat korban itu diduga telah meninggal selama beberapa hari sebelum ditemukan.

Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka di tubuh keempat korban.

Adapun identitas keempat korban, Masturo (70) berstatus sebagai nenek, Heri (50) sebagai ayah dan dua anaknya Au (5) serta Ma (12).

Dari kondisi luka-luka di tubuh para korban, polisi menduga mereka menjadi korban pembunuhan.

Dugaan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Muba, Iptu Dedi Kurniawan, mengutip Kompas.com.

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Jenazah Ditemukan Dalam Rumah di Kabupaten Muba Sumsel

"Ada dugaan sementara ada tindak kriminal. Namun keterangan lengkapnya belum bisa dijelaskan karena (masih) penyelidikan," ujarnya, Rabu.

Berita Rekomendasi

Polisi telah mengevakuasi empat jenazah tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan autopsi.

Kronologi Penemuan Mayat

Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, penemuan empat mayat itu bermula saat warga sedang membersihkan rumput di sekitar rumah korban.

Kemudian, warga mencium aroma tak sedap.

Warga yang penasaran lantas mencari sumber bau tersebut.

Setelah mendekati rumah korban, aroma tak sedap itu tercium makin kuat.

Mereka lantas berupaya masuk ke dalam rumah dan menemukan satu mayat, lalu menghubungi polisi.

Setelah petugas kepolisian datang dan melakukan penelusuran, ditemukan lagi tiga mayat.

Kepala Desa Lumpatan, Agus Kurniawan mengatakan, mayat keempat korban yang masih satu keluarga itu ditemukan sekira pukul 14.00 WIB.

Satu dari empat mayat itu, kata dia, masih mengenakan seragam pramuka.

"Jasad (ditemukan) sekitar pukul 14.00 WIB oleh masyarakat, saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian," katanya.

Masyarakat Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah dalam satu rumah, diduga korban masih satu keluarga.
Masyarakat Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah dalam satu rumah, diduga korban masih satu keluarga. (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Diduga Jadi Korban Perampokan

Melansir Sripoku.com, sebelum ditemukan tewas, korban Heri ternyata baru saja menjual tanah senilai Rp 200 juta.

Diduga karena hasil penjualan tanah itu, keempat anggota keluarga tersebut menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

"Ya ada informasi korban ini baru menjual tanah beberapa waktu lalu, untuk jumlahnya tidak diketahui," ujar Agus.

Dugaan perampokan juga diperkuat dengan hilangnya sepeda motor milik korban.

"Ada juga motor korban hilang. Untuk yang lainnya kita belum mengetahuinya secara pasti."

"Saat ini, masih ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Kendati demikian, belum diketahui pasti penyebab kematian keempat korban karena hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dikabarkan Habis Jual Tanah Rp 200 Juta, Satu Keluarga yang Tewas di Muba Jadi Korban Perampokan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni, Kompas.com/Aji YK Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas