Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Kuat dan Ribuan Minuman Keras Hasil Sitaan Razia Pekat Dimusnahkan Polres Majalengka

Obat kuat berbentuk jamu ilegal hasil Razia Pekat Polres Majalengka, Jawa Barat dimusnahkan.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Obat Kuat dan Ribuan Minuman Keras Hasil Sitaan Razia Pekat Dimusnahkan Polres Majalengka
TRIBUNJABAR.ID/AHMAD IMAM BAEHAQI
Pemusnahan ribuan botol minuman keras dan obat kuat ilegal di Mapolresta Majalengka, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Obat kuat berbentuk jamu ilegal hasil Razia Pekat Polres Majalengka, Jawa Barat dimusnahkan.

Tak hanya itu, ribuan botol miras yang disita juga tak luput dari pemusnahan tersebut.

Dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Majalengka tersebut juga dihadiri Pj Bupati Dedi Supandi.

Ribuan botol miras hasil sitaan dihanjurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Sementara jamu tradisional tanpa izin untuk meningkatkan vitalitas pria atau obat kuat dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong berukuran cukup besar.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 6.466 botol dari berbagai merek.

Baca juga: Irjen Marthinus Hukom Langsung Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Usai Dilantik Jadi Kepala BNN

Menurut dia, miras tersebut merupakan hasil razia pekat jajaran Polres Majalengka, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir.

Berita Rekomendasi

"Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari razia pekat yang digelar sebelum Operasi Lilin Lodaya," kata Indra Novianto saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (21/12/2023).

Ia mengatakan razia pekat tersebut dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kabupaten Majalengka.

Selain itu, pihaknya memastikan jajarannya tidak akan berhenti melaksanakan razia serupa untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Majalengka.

Indra mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas termasuk peredaran miras di sekitar tempat tinggalnya melalui layanan Halo Pak Kapolres.

"Silakan melapor ke hotline Halo Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 081111122004, dan saya pastikan setiap laporan akan langsung direspon secara cepat," ujar Indra Novianto.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Obat Kuat, Barang Bukti Hasil Razia Pekat

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas