Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundup Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bandara Internasional Supadio, Dijanjikan Duit Rp25 Juta

Pria berinisial A ini diduga berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Jakarta melalui Bandara setempat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyelundup Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bandara Internasional Supadio, Dijanjikan Duit Rp25 Juta
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu -- Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan pria berinisial A (29) saat berada Bandara Internasional Supadio. Ia diduga berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Jakarta melalui Bandara setempat 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -  Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan pria berinisial A (29) saat berada Bandara Internasional Supadio.

Ia diduga berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Jakarta melalui Bandara setempat.

A ditangkap Polisi setelah sebelumnya diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Supadio pada 9 Desember 2023 pagi.

Pada konfrensi pers di mako Ditresnarkoba Polda, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui Kasubdit 1, Kompol Bermawis menyampaikan A ditangkap Avsec saat melintasi pintu pemeriksaan X-Ray Bandara.

Pada X Ray, petugas melihat benda mencurigakan pada bagian pinggang dan paha tersangka.

Baca juga: Tampang Safitri yang Bakar Rumah Gara-gara Tidak Diberi Uang Buat Beli Sabu, Endingnya Masuk RSJ

Saat diperiksa ternyata benda tersebut merupakan narkoba jenis sabu serta pil ektasi.

Berita Rekomendasi

"Dua kantong plastik transparan berisi sabu dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan paha kanan dan kiri, lalu ada ekstasi yang di tempelkan di perut dan pinggang serta ada yang di betis tersangka," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, total petugas mengamankab 1 kg Sabu dan 148 ektasi dari tersangka A.

Kompol Bermawis mangatakan narkoba itu direncanakan akan dikirim ke Jakarta melalui pesawat.

 "Tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman dengan berbagai macam modus, untuk pengiriman ini tersangka dijanjikan 25 juta rupiah," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Sembunyikan Narkoba di Kaki dan Perut, Pria Asal Pontianak Ditangkap Saat di Bandara Supadio

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas