Soal Dugaan Malapraktik di RSUD Indramayu, Polisi Akan Panggil Saksi Termasuk Bidan
AKBP M Fahri Siregar selaku Kapolres Indramayu mengatakan, saat ini alat bukti masih dikumpulkan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan soal laporan dugaan malapraktik yang dilakukan tenaga kesehatan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui, dugaan malapraktik tersebut menimpa seorang ibu saat persalinan yang menyebabkan kematian.
Suami korban pun melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke polisi, Rabu (20/12/2023).
Kini, kasus tersebut mulai diselidiki pihak kepolisian.
AKBP M Fahri Siregar selaku Kapolres Indramayu mengatakan, saat ini alat bukti masih dikumpulkan.
Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk bidan yang menangani pasien.
Baca juga: Ibu dan Bayi di Indramayu Tewas saat Persalinan, Dugaan Malapraktik Diselidiki, Pihak RS Kooperatif
"Sekitar minggu depan, kita akan memanggil para saksi terutama dari pihak UPTD termasuk bidan yang menangani persalinan," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, saksi ahli juga akan dihadirkan dalam pengumpulan alat bukti tersebut serta memberikan keterangan soal prosedur dalam penanganan persalinan.
Fahri menuturkan, keluarga korban melaporkan kasus ini karena diduga ada kelalaian saat proses persalinan.
"Dari hasil keterangan yang kami peroleh selanjutnya kami sampai saat ini masih proses pengumpulan alat bukti," ujar dia.
Tanggapan Rumah Sakit
Diketahui, seorang ibu dan anak meninggal dunia diduga jadi korban malapraktik.
Baca juga: Populer Regional: Penemuan 4 Jenazah di Muba - Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga Malapraktik
Korban yang bernama Kartini (23) beserta anaknya meninggal dunia saat proses persalinan, Selasa (19/12/2023) malam.
Pihak rumah sakit pun menanggapi hal tersebut.
Direktur Utama RSUD MA Sentot Patrol, Ndaru mengeklaim pihaknya telah menangani pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP).