Update Penemuan 4 Mayat di Muba: Hendrik Mengaku Beli Tanah Korban Rp 100 Juta Bukan Rp 200 Juta
Heri menjual tanah pada seorang warga Sekayu bernama Hendrik pada bulan Agustus 2023 lalu sebesar Rp 100 juta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Hingga kini penyebab tewasnya Heri dan keluarga di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) belum terungkap.
Dugaan sementara 4 anggota keluarga itu menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Sebelumnya Heri disebut baru saja menjual tanah seharga Rp 200 juta.
Namun informasi terkini, Heri baru menjual tanahnya seharga Rp 100 juta dan bukan Rp 200 juta.
Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Mayat di Muba, 1 Korban Masih Pakai Baju Pramuka, Baru Jual Tanah Rp 200 Juta
Heri menjual tanah pada seorang warga Sekayu bernama Hendrik pada bulan Agustus 2023 lalu sebesar Rp 100 juta untuk kurang lebih 2 hektare tanah miliknya.
Hendrik ketika dikonfirmasi Sripoku.com melalui Whatsapp, mengakui tanah tersebut ia beli dari teman yang menyebutkan bahwa ada tanah yang mau dijual di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
"Saya beli tanah itu sekitar bulan Agustus atau 4 bulan yang lalu sekitar Rp 100 juta. Tanah tersebut dari padu padan teman yang menjual tanah kepada saya," ujar Hendrik, Kamis (21/12/2023).
Tanah tersebut dibeli sebesar Rp 100 juta untuk 2 hektare tanah sekaligus rumah dan bangunan tempat tinggal Heri dan keluarga.
"Saya dikatakan dekat dengan korban tidak terlalu, tapi dia minta setelah tanah tersebut dijual ingin meneruskan atau tinggal di tanah tersebut. Saya setuju untuk sekalian menjaga, karena sudah lama tidak dicek ternyata korban ditemukan sudah meninggal," ungkapnya.
Kendati baru mengenal korban, Hendri menyebutkan bahwa Heri orang baik dan tidak ada masalah.
Kabar meninggalnya Heri dan keluarganya mengejutkan Hendrik.
Baca juga: Dicopot Karena Dilaporkan Jebak Pedagang Beras di Muba, Ini Harta Kekayaan AKP Agung Wijaya Kusuma
"Baik dia orangnya, tidak neko-neko. Kalau untuk pekerjaan sehari-hari dia serabutan disamping menjaga kebun tanah milik saya," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polres Muba Iotu Dedi Kurniaan SH belum bisa menyimpulkan terkait adanya uang hasil penjualan tanah yang hilang.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita belum bisa menyimpulkan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.