Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Suami di Indramayu, Istri dan Bayi Meninggal saat Persalinan, Diduga ada Malapraktik

Polres Indramayu masih mendalami dugaan malapraktik yang mengakibatkan ibu dan bayi tewas saat persalinan. Suami korban minta RS bertanggung jawab.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kesaksian Suami di Indramayu, Istri dan Bayi Meninggal saat Persalinan, Diduga ada Malapraktik
Instagram
Tangkapan layar suasana haru di ruang jenazah di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat lantaran seorang ibu beserta bayinya meninggal dunia usai diduga menjadi korban malapraktik. 

"Sekitar minggu depan, kita akan memanggil para saksi terutama dari pihak UPTD termasuk bidan yang menangani persalinan," ungkapnya, Kamis (21/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Para saksi ahli juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait prosedur persalinan yang dilakukan di RSUD MA Sentot Indramayu.

Fahri menambahkan keluarga korban melaporkan pihak rumah sakit atas kelalaian proses persalinan yang terdapat pada Pasal 359 KUHP.

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, selanjutnya kami sampai saat ini masih proses pengumpulan alat bukti," lanjutnya.

Baca juga: Viral Ibu dan Bayinya Meninggal Diduga karena Malapraktik, Pasien Ditangani 2 Jam Setelah Datang

Kata Pihak Rumah Sakit

Sementara itu, Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru menyatakan proses persalinan terhadap Kartini sudah sesuai prosedur.

Menurutnya bidan yang bertugas sudah berupaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien.

Suami korban melaporkan dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).
Suami korban melaporkan dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). (TRIBUNCIREBON/HANDHIKA RAHMAN)

Ia mengatakan bidan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD MA Sentot Patrol dapat dipertanggung jawabkan kompetensinya.

Berita Rekomendasi

Pihak rumah sakit tidak akan melaporkan balik keluarga korban dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran.

"Intinya ini menjadi pelajaran yang sangat berharga agar kemudian kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," bebernya.

Kini, pihak rumah sakit akan kooperatif membantu kepolisian dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal saat Persalinan, Keluarga Sebut Pihak RS Lakukan Malapraktik

"Kami akan kooperatif, kami juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," tegasnya.

Kata Kuasa Hukum Korban

Sebelumnya, Pengacara korban, Toni RM mengaku telah membuat laporan dugaan malapraktik yang mengakibatkan Kartini dan bayinya meninggal.

"Namun, malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian. Biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani persalinan sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," tuturnya.

Menurut Toni, bidan yang bertugas harus dapat menunjukkan surat izin praktik saat diperiksa kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas