Pelajar di Tasikmalaya Diringkus karena Aniaya Perajin Sandal hingga Warga Datangi Kantor Polisi
Sebanyak tujuh pemuda yang tergabung dalam geng motor diringkus Polsek Mangkubuni, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh pemuda yang tergabung dalam geng motor diringkus Polsek Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Mereka diringkus lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua orang perajin sandal, Kamis (21/12/2023).
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan SL Tobing, Kelurahan Sambong Pari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (17/12/2023).
Kapolsek Mangkubumi Iptu Ruhana Efendi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami segera melakukan penyelidikan sehingga mengarah kepada berandalan bermotor. Alhamdulillah, kami bisa melakukan pengamanan terhadap para pelaku yang selanjutnya diproses di sini (Polsek Mangkubumi),” jelasnya, dikutip dari TribunPriangan.com.
Ia mengatakan, saat ini baru tujuh orang yang diamankan dari 12 pelaku.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan di Labuhanbatu Diringkus, Korbannya Meninggal Setelah 2 Minggu Dirawat di RS
Mereka juga tergabung dalam sebuah geng.
Semua pelaku, kata Ruhana, rata-rata masih berstatus pelajar.
“Dari 12 pelaku, 7 orang sudah kami amankan. Kalau yang 5 lainnya masih dalam pencarian. Mereka statusnya masih sekolah dan di bawah umur,” lengkapnya.
Semua pelaku juga merupakan warga Tasikmalaya.
“Kronologisnya, menurut salah satu pelaku, pada saat keluar rumah, mereka mengkonsumsi miras, kebetulan pada saat itu langsung jalan bareng-bareng sama temannya, ketemulah sama korban yang saat itu lagi jalan kali,”
"Hasil dari mengumpulkan keterangan para pelaku, mereka mengaku di antarnya ada geng motor," pungkas Ruhana.
Baca juga: Balita Jadi Korban Penganiayaan di Condet Jaktim, Kondisinya Kini Masih Kritis
Kantor Polisi Digeruduk Warga
Dari kejadian ini, ratusan warga datangi kantor Polsek Mangkubumi, Kamis (21/12/2023) sore.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.