Polisi Bongkar Sindikat Bobol ATM dari Sumsel, Diringkus saat Beraksi di Kabupaten Bandung Barat
Empat pria tersebut merupakan sindikat maling yang biasanya beraksi di Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan namun kini beraksi di Jawa Barat.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Empat pria sindikat maling spesialis ganjal ATM dan modus intip PIN nasabah ditangkap.
Empat pria tersebut merupakan sindikat maling yang biasanya beraksi di Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan namun kini beraksi di Jawa Barat.
Keempatnya bernama Ali Fikri (28), Nurhadi Irawan (32), Sapril Adriansyah (22), dan Hartawan (47).
Mereka diringkus polisi setelah beraksi di gerai ATM wilayah Kompleks Permata Raya, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 8 Desember 2023.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, empat pelaku ganjal ATM itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari perempuan berinisial Y (52) yang saat itu kehilangan uang puluhan juta dari rekeningnya.
"Dari hasil interogasi korban menjelaskan bahwa saat ia akan mengambil uang di gerai ATM, tiba-tiba kartu ATM-nya tersangkut," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (22/12/2023) siang.
Baca juga: Amran Kehilangan Rp 23 Juta Padahal Tak Jadi Tarik Uang di ATM, Waspada Modus Pelaku Hipnotis
Setelah mendapat laporan, kata dia, anggota Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku saat mereka hendak beraksi di wilayah Polres Subang.
Aldi mengatakan, dari hasil penyidikan modus pelaku ini mengintip orang yang memasukan PIN saat mengambil uang di gerai ATM setelah sebelumnya mengganjal lobang insert mesin ATM menggunakan potongan plastik bekas botol air mineral.
"Sehingga ketika korban memasukan kartu ATM-nya jadi tersangkut (di dalam mesin), kemudian korban panik dan langsung pulang. Selanjutnya sindikat ini merusak lubang insert mesin ATM tersebut menggunakan obeng," kata Aldi.
Setelah itu, para pelaku langsung mengambil kartu ATM dan menguras uang korban sebesar Rp 20,7 juta karena mereka telah mengetahui PIN ATM yang sebelumnya diintip saat korban hendak mengambil uang.
"Dari hasil pendalaman para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 8 titik. Mereka ini sindikat kelompok Sumatera Selatan yang memang sudah sering beraksi di wilayah Bandung Raya," ucapnya.
Dari 8 titik tersebut mereka telah 11 kali beraksi yakni di gerai ATM pusat perbelanjaan KBB 2 kali, Cimahi 1 kali, Garut 3 kali, Ciamis 3 kali, dan Kota Bandung 2 Kali, namun aksi mereka berakhir di KBB dan kini mendekam di penjara.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Aldi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sindikat Ganjal ATM yang Kuras Duit Emak-Emak Dibekuk Aparat Polres Cimahi, Modus Intip PIN Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.