Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Istri, Korban Dicekik, Dipukul hingga Ditodong Pistol
Oknum polisi di Sukabumi diduga aniaya istri. Korban dipukul, dicekik hingga ditodong pistol. Pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial MDP mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menikah tahun 2018.
Puncak aksi KDRT terjadi pada September 2023 dan MDP memutuskan untuk melaporkan suami yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota.
"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," tuturnya, Jumat (22/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
MDP memilih pulang ke rumah orang tua sembari menunggu laporannya diproses.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Aipda J Curi Uang Rekan Sesama Polisi Rp 225 Juta Naik Tahap Penyidikan
"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023."
"Di situ langsung pulang ke rumah orang tua dijemput," ungkapnya.
Wanita 33 tahun itu menyerahkan hasil visum untuk dijadikan bukti kasus KDRT.
"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit."
"Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," imbuhnya.
MDP melaporkan suaminya yang berinisial Bripka SR atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.
Selain melaporkan suami, MDP juga ingin bercerai dari laki-laki yang sudah 5 tahun menikahinya.
"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan."
"Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," bebernya.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi di Palembang yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Diamankan di Sel Khusus
Berdasarkan keterangan MDP, kasus KDRT yang dialaminya tidak hanya berupa pukulan, namun korban juga dicekik bahkan ditodong pistol.