Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bhayangkari di Sukabumi yang Dianiaya Suami, Korban Ditodong Pistol dan Diancam Dibunuh

Okum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan istrinya atas kasus penganiayaan, kekerasan dan ancaman.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pengakuan Bhayangkari di Sukabumi yang Dianiaya Suami, Korban Ditodong Pistol dan Diancam Dibunuh
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Oknum polisi di Sukabumi diduga aniaya istri. Korban dipukul, dicekik hingga ditodong pistol. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bhayangkari di Sukabumi, Jawa Barat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Korban yang berinisial MDP (33) mengaku dianiaya hingga diancam oleh suaminya yang berinisial Bripka SR.

Bripka SR merupakan anggota Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota yang kini telah dibebastugaskan karena laporan kasus KDRT.

Pria 37 tahun tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Sosok Bripka SR, Oknum Polisi di Sukabumi yang Terlibat Kasus KDRT Istri, Dibebastugaskan Sementara

MDP mengaku tidak hanya mendapat kekerasan tangan.

Bahkan ia sempat dicekik lehernya hingga ditodong pistol oleh suaminya dihadapan anak-anaknya pada tahun 2020 lalu saat masih bertugas di Polres Sukabumi.

BERITA TERKAIT

"Pertama saya didorong terus ditampar, dicakar ada bekasnya di sini. Lalu kepala dia dibentur benturkan ke kepala saya ke jidatnya, sampai berdarah di bibir atas. Kemudian ditendang ke kaki sampai ada lebam di paha dan ada bekas kemarin di sini, dicekik juga," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

MDP pun menceritkan dirinya sempat menerima ancaman terhadap keselamatan nyawanya saat ditodongkan pistol di hadapan anak-anaknya oleh suaminya pada Januari 2020 lalu.

Ia menyebut permasalahan pertama ketika suaminya meminta uang kepada MDP.

Namun enggan ditransfer.

Malah ingin mengambil sendiri dari ATM milik MDP.

Baca juga: Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Istri, Korban Dicekik, Dipukul hingga Ditodong Pistol

"Saya bilang transfer langsung aja ke kamu, dia ga terima jadi mukul. Saya bilang udahlah saya mau pulang aja ke rumah orang tua saya. Terus dia ga mau, terus ngambil pistol 'kamu keluar dari sini saya bunuh kamu'. Di depan anak anak," ungkapnya.

Puncak penganiayaan pun kembali menimpa MDP pada 22 September 2023, pada saat MPD menanyakan uang orang tuanya kepada suaminya.

Uang tersebut, ditransfer dari ayah MDP untuk tujuan gadai motor yang dijanjikan suaminya.

Namun dalam perjalannya uang tidak kembali motor gadaian pun tidak ada.

"Gara gara saya nanyain masalah motor, sebelum kejadian itu orang tua saya nanya 'ada motor ga', dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer, tapi, motor gak ada dan uang gak ada," katanya.

"Waktu itu jadi pas saya tanyain dianya ga terima gitu. Kenapa saya tanyain karena memang beban moral buat saya, karena itu bukan kejadian pertama kali dia seperti itu kepada orang tua saya. Saya bilang kalau mau nipu jangan sama orang tua saya," tutur MDP.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Menggunakan Sajam, Ketahuan Pakai Pelat Bodong

MDP sering mendapat kekerasan semenjak menikah pada tahun 2018 lalu, hingga puncaknya September 2023.

Tak tahan atas perlakuan suaminya, MDP pun kini memutuskan pulang ke rumah orang tuanya dan menempuh jalur hukum atas perlakuan suaminya.

"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023. Di situ langsung pulang ke rumah orang tua dijemput," kata MDP.

Terkait dengan laporan dan status suami-istrinya terikat ikatan dinas, MDP pun menyebut sedang ditempuhnya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Laporan enganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan. Gugat cerai ke pengadilan belum tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," tutup MD.

Sebelumnya, terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekeraan tersebut.

Baca juga: Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, erduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Prompam.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan.

Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) di duga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.

MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melaui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Gunakan Narkoba dan Mangkir dari Tugas saat Jadi Anggota, 2 Oknum Polisi di Jember Dipecat

Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.

MDP pun menunjukan sejulah titik luka dibagian wajahnya seperi luka dibagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Termasuk juga mengalami luka dibagian bibir sebalah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan.

"Kemudian pada tanggal 22 September 2023 pagi hari terjdi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya. Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi di tolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu. Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Kamu Keluar dari Sini, Saya Bunuh' Pengakuan Istri Polisi yang Dianiaya Suaminya di Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas