Menantu Tak Terima Dilarang Bawa Bayi Sebabkan Mertua Tewas Ditikam Besan Sendiri
Peristiwa berdarah, seorang pria membunuh besannya terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa berdarah, seorang pria membunuh besannya terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.
Masuri (54) tega membunuh besannya sendiri Herman alias Manda (47), warga RT.03 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (23/12/2023).
Pembunuhan terjadi hanya karena korban tak membolehkan sang menantu membawa anaknya (cucu korban) yang baru dilahirkan enam hari lalu.
Baca juga: Motif Lain Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Panca Emosi saat Balas Pesan WhatsApp Istrinya
Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi bermula saat pelaku RA alias RK (menantu korban) bersama kakak perempuannya datang ke rumah korban.
Kedatangannya untuk membawa anaknya yang baru berumur 6 hari ke rumah orang tuanya yang jaraknya tidak jauh dari lokasi.
RK ingin anaknya tersebut diperlihatkan ke orang tuanya yang yang sudah kangen.
Baca juga: Sekuriti Basarnas Mamuju Tewas Ditikam Rekan Kerja, Pelaku Sakit Hati karena Sering Disuruh-suruh
Namun ternyata keinginan tersebut terganjal oleh kemauan sang mertua.
Korban melarang Riko membawanya, karena anaknya tersebut belum berumur seminggu.
Lalu, Riko emosi dan langsung memukul dan menendang korban, korban yang tak terima pun langsung mencabut pisau dan menusuk korban di bagian rusuk kiri.
Riko pulang ke rumah orang tuanya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya yakni Masuri.
Kemudian, sekira pukul 10.00 Wib, Masuri datang sendirian ke rumah korban dan menemui korban Herman alias Manda.
Tiba-tiba Masuri mencabut pisau dan langsung menusuk korban ke arah perut dan leher korban, hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, setelah itu pelaku langsung kabur
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan hingga usus terbuyar dan luka tusuk di pangkal leher bagian kiri.
Usai membunuh sang besan, pelaku langsung kabur.
Namun ia tidak lama melarikan diri. Sehari kemudian pria setengah baya itu tertangkap.
Masuri ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Minggu (24/12/2023) siang sekira pukul 13.00 Wib di rumah keluarganya di Desa Talang Gunung, Binduriang.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penikaman di Kelurahan Pasar Beliti Kecamatan Muara Beliti.
"Alhamdulillah pelaku, sudah kita amankan,” kata Kapolres kepada Sripoku.com, Minggu (24/12/2023) malam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi juga membenarkan penangkapan pelaku penikaman besannya sendiri di Kelurahan Pasar Muara Beliti.
Dikatakan Kasat, pelaku diamankan di rumah keluarganya di Desa Talang Gunung, Binduriang pada Minggu (24/12/2023) siang sekira pukul 13.00 Wib.
"Pelaku penikaman, alhamdulillah sudah berhasil diamankan, besok kita akan rilis," kata Kasat. (Tribun Sumsel)