Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Orang Tewas Diserang Kelompok Penambang di Manokwari, Terungkap Setelah Korban Luka Lapor Polisi

Jasad kedua korban ditemukan sehari pasca kejadian setelah seorang korban yang selamat melaporkan peristiwa ini kepada aparat Polsek Masni.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in 2 Orang Tewas Diserang Kelompok Penambang di Manokwari, Terungkap Setelah Korban Luka Lapor Polisi
Istimewa
Polisi mengevakuasi dua jasad korban dugaan pembunuhan dalam aksi penyerangan terhadap warga lokal oleh sekelompok penambang ilegal di kawasan Wasirawi. 2 Jasad ditemukan di kawasan perkebunan kelapa sawit di Distrik Masni Kabupaten Manokwari, Minggu (24/12/2023) petang. 

"Perayaan Natal 2023 di Manokwari ternyata dicemari kejadian penganiayaan serta pembunuhan," ujar Yan Christian Warinussy dalam siaran pers, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Seorang Polisi Diserang Dua Kelompok Warga yang Tawuran di Menteng, 12 Orang Ditangkap

Serangan berujung pembunuhan dua warga Manokwari diduga dilakukan oleh kelompok penambang ilegal di kawasan Wasirawi-Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Peristiwa itu terungkap setelah satu korban lainnya yang mengalami luka bacok melapor ke Polsek Masni.

"Sementara mayat kedua korban diduga telah dikubur para pelaku, namun berhasil ditemukan di lokasi perkebunan kelapa sawit di Distrik Masni pada Minggu (24/12/2023)," kata Yan Christian Warinussy.

Selaku Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, Yan mengapresiasi Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong dan jajarannya yang telah mengambil langkah hukum untuk menyelidiki peristiwa ini.

Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan lokasi tambang ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (07/02/2023).
Satreskrim Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan lokasi tambang ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi, Senin (07/02/2023). (TribunJambi.com/Solehan)

Ia mendesak agar Polresta Manokwari melalui penyidik sesegera mungkin mengungkap motif peristiwa keji ini.

"Para pelaku agar diproses hukum hingga ke pengadilan, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai amanat Pasal 338 dan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta perhatian dan dukungan para tetua adat dan kepala suku di Kabupaten Manokwari atas peristiwa tersebut.

"Para tua adat kepala suku dari ketiga korban agar mengedepankan langkah hukum sebagai pilihan pertama dalam menyelesaikan pertanggung jawaban pidana kasus ini," ujar Yan Christian Warinussy.

Baca juga: 4 Tersangka Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Terancam Hukuman 8,5 Tahun Penjara

5 Terduga Pelaku Diamankan

Terkini penyidik Sat Reskrim Polresta Manokwari telah mengamankan lima terduga pelaku.

Kelima terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 30 orang saksi pada Senin (25/12/2023) kemarin.

Meski telah menahan kelima terduga pelaku, polisi belum mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribun, tiga warga lokal dikabarkan diserang sekelompok penambang ketika hendak menagih pembayaran hak ulayat di lokasi tambang emas ilegal.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul:

Aktivis HAM Desak Polisi Ungkap Motif Tewasnya Dua Warga yang Dianiaya Penambang Ilegal

BREAKING NEWS - Penambang Ilegal Serang Warga di Manokwari: Dua Tewas, Satu Luka Bacok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas