Mobil Ketua KPU Lubuklinggu Tabrak Kakak Beradik hingga Tewas, Kades Cerita Kondisi Keluarga
Kades Sungai Baung, Sulhadi mengatakan, korban yang tewas bernama Citra Kirana (13) dan adiknya, Aulia (7).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Sementara untuk korban bernama Nada, Kades Sungai Baung Sulhandi mengatakan saat ini sudah dirujuk ke RS Mohammad Husein di Palembang.
Baca juga: Purnomo Masih Syok Kedua Anaknya Tewas Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau, Bagaimana Kondisi N?
"Nada ini waktu kejadian sempat dilarikan ke RSUD Talang Ubi kemudian ke RS Pertamina, karena mengalami patah pada pangkal paha kaki sebelah kanan nya, dan harus menjalani operasi, kemudian dirujuk kerumah sakit Palembang,"ungkapnya.
Ketiga korban dikenal sebagai sosok anak yang periang dan dikenal baik oleh masyarakat sekitar.
"Saat ini untuk kondisi Purnomo orang tua dari Citra dan Aulia masih syok berat karena harus kehilangan kedua anaknya,"
"Sementara Bambang orang tua dari Nada harus menemani anaknya menjalani operasi di Rumah Sakit Mohammad Husein,"tuturnya.
Sulhandi berharap atas kejadian ini ada Etikad baik dari pengemudi mobil Toyota Rush.
"Kami mewakili pihak keluarga menyambut baik jika pengendara mobil akan bertanggung jawab atas kejadian ini. Baik itu berupa tanggung jawab memberikan santunan untuk keluarga korban meninggal dan juga biaya perawatan untuk Nada. Karena biaya perawatan untuk Nada ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara orang tuanya bukan orang mampu,"ucapnya.
Selanjutnya kata Sulhandi akan dilakukan mediasi antara pihak keluarga korban dengan pengendara mobil Toyota Rush.
"Kemarin sudah ada yang menghubungi, tapi dari KPU PALI, namun bukan dari pengendara mobil, dan mengatakan akan melakukan mediasi ke pihak keluarga," ujarnya.
"Tentunya kami pihak keluarga menyambut baik jika ada Etikad baik tersebut," tandasnya.
Kronologi
Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto mengatakan, kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.
Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi serta kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
AKP Kukuh mengatakan, kronologis kejadian awalnya, mobil Toyota rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuklinggau.
Baca juga: Mobilnya Tabrak Kakak & Adik Hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Upayakan Restorative Justice