Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Tewas Kecelakaan Kerja di PT ITSS Bertambah Lagi Jadi 19 Orang, Pekerja Asal Sulsel

Dari keterangan pihak RSUD Morowali, korban meninggal dunia merupakan tenaga kerja lokal asal Sulawesi Selatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Tewas Kecelakaan Kerja di PT ITSS Bertambah Lagi Jadi 19 Orang, Pekerja Asal Sulsel
Ist via Tribun Palu
Lagi, korban meninggal dunia akibat ledakan Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) bertambah. Hingga Rabu (27/12/2023) pagi total korban tewas sebanyak 19 orang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNNEWS.COM, MOROWALI - Lagi, korban meninggal dunia akibat ledakan Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) bertambah.

Hingga Rabu (27/12/2023) pagi total korban tewas sebanyak 19 orang.

Korban meninggal dunia inisial AN (25), laki-laki kewarganegaraan Indonesia asal Sulawesi Selatan.

Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 00.05 Wita di RSUD Morowali.

Baca juga: Bertambah 3, Korban Tewas Insiden Meledaknya Tungku Smelter ITSS di Morowali Menjadi 16 Orang

Kapolres Poso AKBP Supriyanto membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul, TKI," kata dia kepada TribunPalu.com saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, total 59 pekerja terkena dampak akibat Ledakan Tungku Smelter PT ITSS tersebut.

Korban Terus Bertambah

Awalnya korban meninggal akibat ledakan tungku smelter di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023) berjumlah 13 orang.

Dari 13 pekerja dinyatakan tewas, empat di antaranya Tenaga Kerja Asing (TKA).

Sehari kemudian, Senin (25/12/2023) korban tewas bertambah 3 orang.

Ketiga korban sebelumnya menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Morowali.

Baca juga: Kronologi Terbaru soal Ledakan Tungku di PT ITSS Morowali, PT IMIP Juga Ralat Data Korban

Ketiga pekerja yang meninggal dalam kecelakaan kerja itu terdiri dari dua Tenaga Kerja Asing (TKA) bernama Wang Ning Nang dan Lie Hung Chun.

Sementara satu lainnya merupakan WNI bernama Irfan Bukhari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas