Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Napi Kendalikan Praktik Penipuan dari Dalam lapas, Dealer Motor Jadi Korban

Penipuan tersebut pun membuat salah satu dealer motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur alami kerugian.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 3 Napi Kendalikan Praktik Penipuan dari Dalam lapas, Dealer Motor Jadi Korban
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penipuan 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang narapidana jalankan penipuan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Penipuan tersebut pun membuat salah satu dealer motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur alami kerugian.

Mereka menggunakan modus pembelian dua unit motor.

Namun, perangai mereka terendus oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan tiga narapadina itu, yakni TL (40) warga Madiun, PN (28) warga Mojokerto, dan HL (27) warga Sampang.

Tiga napi tersebut menghuni salah satu Lapas di Jawa Timur yang telah mendapat vonis tetap antara 4 tahun hingga 15 tahun.

Baca juga: Banyak Didatangi Korban Penipuan yang Catut Namanya, Baim Wong Geram, Minta Polisi Cari  Pelaku

Pihak polisi tak mengungkap lokasi detail lapas tempat tiga napi meringkuk.

Berita Rekomendasi

"Ketiga narapida itu menggunakan cara menyerupai skema segitiga dalam melancarkan aksi penipuan," katanya, Rabu (27/12/2023).

Gambaran singkat skema segitiga, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli.

Pelaku penipuan juga bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli.

Sebelum korban pembeli dan penjual dipertemukan, penipu sudah lebih dahulu berkomunikasi via aplikasi pesan singkat maupun telepon.

Wadi melanjutkan, ide penipuan ini muncul dari tersangka TL.

Awalnya, TL mencari sampling dealer motor secara acak di Google.

TL memilih nomor salah satu dealer di Kota Probolinggo dan meneleponnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas