Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe: Pj Gubernur, Brimob dan TNI Terluka, Jalur Sentani Lumpuh

Kericuhan terjadi di Jayapura, Papua, saat massa mengarak jenazah eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Ricuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe: Pj Gubernur, Brimob dan TNI Terluka, Jalur Sentani Lumpuh
Instagram @kabarnegri/Tribun-Papua.com/Noel Wenda
(kiri) Kondisi PJ Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun usai dikabarkan kena lemparan batu saat iring-iringan jenazah Lukas Enembe dan (kanan) massa yang tergabung dalam iringan jenazah eks Gubernur Papua, Lukas Enembe, secara spontan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Peristiwa ini berlangsung saat massa mengarak peti jenazah Lukas Enembe di Sentanni, Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). 

Aksi anarkis itu dilakukan lantaran massa tak ingin aparat keamanan menghalangi perjalanan mereka.

"Polisi, tentara jangan di jalan, kamu yang bunuh bapak kami," ujar seorang massa.

Ribuan massa pengantar jenazah Lukas Enembe pun menutupi jalan utama Sentani.

Akibatnya, aktivitas lalu lintas lumpuh total.

Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diiringi ribuan rakyat Papua menuju ke gedung STAKIN Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (28/12/2023). Teriakan Papua Merdeka bergema di tengah massa.
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe diiringi ribuan rakyat Papua menuju ke gedung STAKIN Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (28/12/2023). Teriakan Papua Merdeka bergema di tengah massa. (Tribun-Papua.com/Putri Kurita)

Sebagai informasi, jenazah Lukas Enembe tiba di Stakin pukul 10.15 WIT.

Saat ini, sedang dilakukan persiapan memulai ibadah.

Kondisi Lukas Enembe Sebelum Meninggal

Diketahui, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (26/12/2023).

BERITA REKOMENDASI

Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengatakan, eks Gubernur Papua itu meninggal karena kondisi ginjal yang sudah tak berfungsi.

"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Tiga hari sebelum meninggal, Lukas Enembe disebut mengalami pembekangan di sekujur tubuhnya.

Hal itu, kata OC, berpengaruh terhadap asupan makanan kliennya.

Baca juga: Detik-detik Pj Gubernur Papua Terluka Dilempar Batu, Massa Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Ngamuk

"Sebelum meninggal, 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya."


"Sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," ungkap dia.

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta selama 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp 19,6 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas