Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pemuda di Kota Kupang Diduga Aniaya Anggota Polda NTT, 1 Orang Masih Buron

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis 28 Desember 2023 pagi.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 2 Pemuda di Kota Kupang Diduga Aniaya Anggota Polda NTT, 1 Orang Masih Buron
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial BA (22) ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Warga Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang ini diduga menganiaya anggota Polda NTT berinisial YLTW (19).

Tak sendiri, ia melakukan dugaan penganiayaan bersama dengan GK (22) yang kini masih dikejar polisi.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis 28 Desember 2023 pagi.

Kasihumas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, adanya kejadian penganiayaan terhadap anggota Polri Polda NTT, di Kelurahan Kelapa Lima, tepatnya di belakang Hotel Aston Kupang," jelas Kasi Humas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi, Kamis 28 Desember 2023.

Baca juga: Viral Tenaga Honorer di Konawe Terekam CCTV Aniaya Calon Istri, Disebut Tengah Bahas Baju Lamaran

Menurut Ipda Florensi saat ini pelaku BA sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota, dan pelaku GK masih dalam pengejaran karena melarikan diri.

Berita Rekomendasi

"Salah satu pelaku sudah diamankan, dan satu pelaku lainnya (GK) dalam proses pengejaran tim Jatanras," ujarnya.

Motif penganiayaan diketahui, pelaku curiga korban bermain HP karena sedang menghubungi seorang perempuan di sekitar TKP.

Akibat kejadian tersebut, anggota Polda YLTW (19), mengalami luka robek di kepala.

Sementara itu, pengakuan korban yang dirawat di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota menceritakan kronologi kejadian.

Kejadian bermula saat dirinya baru pulang dari Pelabuhan Bolok, dan hendak ke rumah untuk bersiap melaksanakan tugas piket.

Melintas di TKP, dia berhenti dan hendak buang air kecil. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku BA (22), dan bertanya maksud berhenti di depan rumah orang.

"Saat itu saya baru dari Pelabuhan Bolok dan hendak pulang ke rumah. Lewat di TKP saya berhenti dan mau buang air kecil, lalu dihampiri pelaku BA dengan memegang sebuah kayu sambil meminta Handphone (HP) saya untuk diperiksa," terang personel Ditsamapta Polda NTT itu.

"Saya tidak berikan HP, dan terjadi adu mulut beberapa menit, hingga akhirnya saya bilang “Kaka ada Natal ni," sambil menjabat tangan pelaku BA.

Setelah itu, dirinya hendak pamit dan naik motor, tiba-tiba datang pelaku lain GK (22), dan dengan nada suara tinggi “Lu buat apa dengan beta punya kawan?.

Sambung bintara remaja itu menerangkan, pelaku BA yang berdiri di samping motor langsung memukul menggunakan sebatang kayu yang dipegangnya.

Pelaku GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban yang sedang mengenakan helm.

"Saya mencoba melakukan pembelaan diri dan perlawanan dengan membuka helm, dan dipukul kembali menggunakan batu di kepala hingga pusing,"

Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian datang melerai dan membawa korban ke dalam rumah dan menyuruhnya pulang.

Menurut keterangan pelaku BA, korban hendak menghubungi perempuan di sekitar lokasi sehingga pelaku merasa curiga dan marah.

"Untuk pelaku yang diamankan kemudian akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Oknum Pemuda di Kota Kupang Diamankan Gegara Dugaan Menganiaya Anggota Polri

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas